Sunday, September 22, 2013

Film Terbaik

Posted by Unknown at 8:12 PM 0 comments
Film Terbaik
oleh Mita A. Lestari


Aku begitu berhasrat menjadi sutradara. Ada kamera, kru film, naskah atau skenario film, pemeran, dan yang terpenting… ada aku, sang pembuat film.
Aku sutradara?
… sayangnya bukan.
Takdir dan mimpiku tak sejalan. Memang, masih ada naskah dan kru. Bedanya, di sini aku tampil sebagai pemeran utama dan membacakan naskah berita.
Ya, benar… aku seorang jurnalis.
Jika ada yang paling bangga dengan pekerjaan yang tidak aku impikan ini, dia adalah ibuku. Beliau selalu bilang, jadi jurnalis itu bisa menggenggam dunia karena pengetahuannya yang luas, apalagi karena aku wanita, cocok sekali, sedangkan sutradara itu kurang cocok untuk perempuan. Tidak hanya Ibu yang mendukung, kedua adik kembarku juga. Katanya, ”Bangga punya kakak jurnalis, muncul di tv, cantik, pinter, rapi…”
Jurnalis memang pekerjaan yang membanggakan. Aku tahu itu. Tapi, apa boleh buat. Aku punya mimpi. Setiap orang pun begitu. Dan impian ini layaknya angin pantai yang selalu ada, terus-menerus.
Pagi ini aku harus berangkat pagi-pagi karena letak rumah dan tempat kerjaku yang tidak dekat. Ibu membuatkan nasi goreng dan teh manis hangat. Melihat wajahku yang tak bersemangat, ”Ayo cepat dimakan, nanti terlambat.” Ibu meninggalkanku di dapur dan pergi membangunkan kedua adik lelakiku.
Tanganku masih di bawah meja makan dan mataku menatap sepiring nasi goreng yang aku tahu rasanya sudah pasti enak. Tapi, pagi ini aku enggan melahapnya. Aku tidak ingin bekerja. Aku tidak ingin jadi jurnalis. Buat film, hanya itu yang aku mau.
”Kak,” panggilan Ibu mengacak-ngacak lamunanku. ”Masih mikirin mimpimu itu?”
Aku kaget. Sudah lama sekali aku tak menyinggung ini dengan Ibu sejak kepergian Ayah.
Ya, Ayah sudah tiada, padahal beliaulah yang sangat mendukungku jadi sutradara. Karena beliau, aku punya mimpi ini, sutradara. Sejak kecil, ia sering sekali menemaniku menonton acara di televisi.
Selain nonton, ia gemar sekali membaca dan menulis. Sampai suatu hari beliau berkata ketika kami tengah nonton di bioskop, ”Kapan-kapan, Ayah ingin deh buat skenario, terus difilmin di layar lebar.” Aku melirik ke arahnya. Ya Tuhan, wajahnya penuh harap.
Lantas aku jawab penuh semangat, ”Kalau gitu biar nanti aku yang jadi sutradara, Yah.” Ia terlihat lebih gembira dari sebelumnya. ”Benar ya, Kak, kita harus buat film kalau Ayah ada umur. Film paling bagus!”
Aku tertegun, kalau Ayah ada umur
”Udahlah, Kak, jurnalis itu bukan pekerjaan yang tidak seharusnya kamu tolak. Ini rezeki luar biasa. Kamu pintar, dunia harus lihat itu. Bukan bekerja di belakang layar,” ucap Ibu.
Hatiku tak rela. Aku tetap ingin buat film. Tepatnya, buat film terbaik yang diimpikan Ayah.
Aku kuliah jurusan komunikasi. Memang, orang bilang aku cocok jadi jurnalis karena pandai bicara dan sangat suka baca (warisan Ayah). Sampai suatu ketika, teman Ibu menawarkanku bekerja di salah satu tv swasta yang baru berkembang. Karena belum ada pekerjaan, ibuku mendesak untuk menerima. Sampai akhirnya aku mengalah, mengorbankan mimpiku untuk sekolah lagi ke jurusan yang berhubungan dengan film.
Hening… aku, Ibu, dapur.
Ibu menatapku, aku menunduk.
”Setiap hari, kamu buat film, kok. Kamu pun sutradaranya.”
Aku mengangkat kepalaku mencoba mendengarkan Ibu bicara.
”Kamu ini sutradara di hidup kamu, Ibu pun begitu. Kamu mengarahkan hidupmu sendiri sekaligus menjadi pemeran utamanya. Hidup kamu itu film terbaik yang kamu buat.”
Alisku mengerut. Ibu tersenyum.
”Karena… hidup ini adalah tempat pertemuan antara pemeran utama dengan pemeran utama yang lainnya. Film yang hebat, kan, Kak? Dan, ada satu alasan lagi kenapa Ibu sebut ini film terbaik. Tahu nggak, Kak?” Ibu bertanya sambil memegang pundakku.
Aku tak berkedip, jantungku berdegup kencang.
Ibu mengulang pertanyaannya, aku menggeleng.
”Karena, skenarionya Allah yang tuliskan. Ia tahu segala yang terbaik untuk kamu. Termasuk pekerjaanmu saat ini.”
Hening… aku, Ibu, dapur.
Kata-kata Ibu terus terngiang.
Hidup kamu itu adalah film terbaik. Karena, pemeran utama bertemu dengan pemeran utama lainnya.
Dan, ini yang menusuk. Karena skenarionya Allah yang tuliskan.
Yah, dengar nggak?
Ternyata kita sudah buat film terbaik.

Friday, September 6, 2013

pengelolaan sumberdaya manusia dalam bisnis #share

Posted by Unknown at 10:13 PM 0 comments
hello anak manajemen agribisnis (^^)/
aku mau berbagi ilmu sama kalian yang sedang mampir di blog ini :D
document word ini kesimpen terus di folder file aku
tadinya ini adalah tugas dari mata kuliah Dasar-Dasar Bisnis sewaktu aku masih semester 2
biar manfaat aku share aja disini
this is free ~
you can copy this or share to others media
tapi inget yaa tulisan ini harus dibaca dan dipahami :)
oia kalau habis dikasih sesuatu sama orang harus bilang apaa ??
te-ri-ma ka-sih
add me on facebook
follow me on twitter


PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi. Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber daya manusia atau (MSDM). Dalam bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu manajemen dan psikologi. Mengingat struktur SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu psikologi. Pengelolaan SDM diperlukan untuk menentukan arah pengembangan tenaga kerja ke depan. Oleh karena itu, seorang manajer harus mampu melakukan pengelolaan dengan tepat.
Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengelolaansumberdaya manusia dalam bisnis
2.     Memahami pentingnya pengembangan sumber daya manusia
3.     Memahami tujuan dari pengembangan sumber daya manusia
4.     Untuk menjelaskan  mengenai aplikasi pengelolaan sumberdaya manusia di dalam perusahaan jasa pada  “Hotel Pangrango 2”
Manfaat Penulisan
1.      Dapat menjadi pengetahuan bagi penulis dan pembaca tentang pengelolaan sumberdaya dalam bisnis

PEMBAHASAN
1.    Jelaskan pengertian Sumberdaya manusia (manajemen sumberdaya manusia)! Menurut kelompok anda mengapa pengelolaan SDM menjadi bagian terpenting dalam pengembangan usaha! Uraikan jawaban kelompok anda
1.      Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Mary Parker FollettManajemen Sumber Daya Manusia adalah suatu seni untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan, atau dengan kata lain tidak melakukan pekerjaanpekerjaan itu sendiri.
2.     Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Edwin B. FlippoManajemen Sumber Daya Manusia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan sumber daya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi dan masyarakat
3.     Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Marwansyah (2010:3), manajemen sumber daya manusia dapat diartikan sebagai pendayagunaan sumber daya manusia di dalam organisasi, yang dilakukan melalui fungsi-fungsi perencanaan sumber daya manusia, rekrutmen dan seleksi, pengembangan sumber daya manusia, perencanaan dan pengembangan karir, pemberian kompensasi dan kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan hubungan industrial.
4.     Manajemen Sumber daya manusia sering disebut juga dengan manajemen personalia. Manajemen personalia merupakan proses manajemen yang diterapkan terhadap personalia yang ada di organisasi. Menurut Flippo (1994:5), manajemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumber daya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi, dan masyarakat.
5.     Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Sastrohadiwiryo (2002) menggunakan istilah manajemen tenaga kerja sebagai pengganti manajemen sumber daya manusia. Menurutnya, manajemen tenaga kerja merupakan pendayagunaan, pembinaan, pengaturan, pengurusan, pengembangan unsur tenaga kerja, baik yang berstatus sebagai buruh, karyawan, maupun pegawai dengan segala kegiatannya dalam usaha mencapai hasil guna dan daya guna yang sebesar-besarnya, sesuai dengan harapan usaha perorangan, badan usaha, perusahaan, lembaga, maupun instansi.
6.     Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia menurut Hasibuan (2003, h. 10), adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat. Manajemen Sumber Daya Manusia adalah bidang manajemen yang khusus mempelajari hubungan dan peranan manajemen manusia dalam organisasi perusahaan. Unsur MSDM adalah manusia yang merupakan tenaga kerja pada perusahaan. Dengan semikian, fokus yang dipelajari MSDM ini hanyalah masalah yang berhubungan dengan tenaga kerja manusia saja.
7.     Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Henry Simamora MSDM adalah sebagai pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balasan jasa dan pengelolaan terhadap individu anggota organisasi atau kelompok bekerja. MSDM juga menyangkut desain dan implementasi system perencanaan, penyusunan personalia, pengembangan karyawan, pengeloaan karir, evaluasi kerja, kompensasi karyawan dan hubungan perburuhan yang mulus.
8.     Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Achmad S. Rucky MSDM adalah penerapan secara tepat dan efektif dalam proses akusis, pendayagunaan, pengemebangan dan pemeliharaan personil yang dimiliki sebuah organisasi secara efektif untuk mencapai tingkat pendayagunaan sumber daya manusia yang optimal oleh organisasi tersebut dalam mencapai tujuan-tujuannya.
9.     Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Mutiara S. PanggabeanMSDM adalah proses yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pimpinan dan pengendalian kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan analisis pekerjaan, evaluasi pekerjaan, pengadaan, pengembngan, kompensasi, promosi dan pemutusan hubungan kerja guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
10.    Dari definisi di atas, menurut Mutiara S. Panggabaean bahwa, kegiatan di bidang sumber daya manusia dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu dari sisi pekerjaan dan dari sisi pekerja.
11.    Dari sisi pekerjaan terdiri dari analisis dan evaluasi pekerjaan. Sedangkan dari sisi pekerja meliputi kegiatan-kegiatan pengadaan tenaga kerja, penilaian prestasi kerja, pelatihan dan pengembangan, promosi, kompensasi dan pemutusan hubungan kerja.
12.    Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Hadari Nawawi (2003:42), mengemukakan bahwa MSDM adalah : “Proses mendayagunakan manusia sebagai tenaga kerja secara manusiawi agar potensi fisik dan psikis yang dimiliki berfungsi maksimal bagi tercapainya tujuan perusahaan”.
13.    Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Fustino Cardoso Gomes(2002:3), memberikan pengartian yang berbeda, bahwa MSDM adalah : “Suatu gerakan pengakuan terhadap pentingnya unsur manusia sebagai sumber daya yang cukup potensial yang perlu dikembangkan sedemikian rupa sehingga mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi organisasi dan bagi pengembangan dirinya”.
14.    Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut M.Manullang (2004:198), adalah sebagai berikut : “Manajemen Sumber Daya Manusia adalah seni dan ilmu pengadaan, pengembangan dan pemanfaatan SDM sehingga tujuan perusahaan dapat direalisasikan secara daya guna dan kegairahan kerja dari semua kerja”.
15.    Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Mathis dan Jackson(2006, h.3) adalah rancangan sistem-sistem formal dalam sebuah organisasi untuk memastikan penggunaan bakat manusia secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan organisasi.
16.    Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia menurut Fisher et.al (1993,h.5) mendefinisikan : Human Resources Management (HRM) involves all management decisions and practices that directly affect or influence the people, or human resources who work for the organization. (MSDM melibatkan semua keputusan dan praktek manajemen yang berdampak langsung atau berpengaruh ke semua orang, atau sumber daya manusia yang bekerja bagi organisasi).
17.    Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia menurut Gary Dessler (1997,h.2) adalah kebijakan dari praktik yang dibutuhkan seseorang untuk menjalankan aspek “orang” atau SDM dari posisi seorang manajemen, meliputi perekrutan, penyaringan, pelatihan, pengimbalan dan penilaian.
18.    Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut The Chartered Institute of Personnel and Development (CIPD) dalam Mullins (2005) dinyatakan : The design, implementation and maintenance of strategies to manage people for optimum business performance including the development of policies and process to support these strategies. (strategi perancangan, pelaksanaan dan pemeliharaan untuk mengelola manusia untuk kinerja usaha yang optimal termasuk kebijakan pengembangan dan proses untuk mendukung strategi).
19.    Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut M.T.E. Hariandja  (2002, h 2), Manajemen Sumber Daya Manusia yang sering juga disebut dengan manajemen personalia oleh para penulis didefinisikan secara berbeda.
20.   Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Gouzali Saydam  (2000, h. 4), Manajemen Sumber Daya Manusia terdiri dari dua kata yaitu : manajemen dan sumber daya manusia. Manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengelola, menata, mengurus, mengatur atau mengendalikannya. Dengan demikian manajemen pada dasarnya dapat diterjemahkan menjadi pengelolaan, penataan, pengurusan, pengaturan atau pengendalian. Sedangkan sember daya manusia semula merupakan terjemahan dari human recources. Namun ada pula para ahli yang menyamakan SDM dengan manpower atau tenaga kerja, bahkan sebagian orang menyetarakan pengertian SDM dengan personnel (personalia, kepegawaian dan sebagainya). 
21.    Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Veithzal Rivai (2003, h 1), Manajemen Sumber Daya Manusia  merupakan salah satu bidang dari manajemen umum yang meliputi segi-segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Proses ini terdapat dalam fungsi atau bidang produksi, pemasaran, keuangan, maupun kepegawaian. Karena sumber daya manusia dianggap semakin penting perannya dalam pencapaian tujuan perusahaan, maka berbagai pengalaman dan hasil penelitian dalam bidang SDM dikumpulkan secara sistematis dalam apa yang disebut manajemen sumber daya manusia. Istilah “manajemen” sempunyai arti sebagai kumpulan pengetahuan tentang bagaimana seharusnya memanage (mengelola) sumber daya manusia.

Potensi manusia yang nantinya ditunjukkan dalam aspek yang salah satunya adalah kualitas, hanya dapat dicapai dengan adanya pengembangan sumber daya manusia. Hal tersebut diperlukan karena sumber daya manusia merupakan factor yang paling mempengaruhi kehidupan. Kemampuan manusia untuk mempengaruhi alamnya menunjukkan bahwa posisi SDM sangat sentral adanya. Oleh karena itu, sumber daya manusia yang ada hendaklah dikembangkan sedemikian rupa guna mencapai kesejahteraan. Pengembangan SDM ini amat diperlukan karena memiliki aspek yang penting bagi peningkatan produktivitas SDM dan juga memiliki tujuan-tujuan terntentu yang pastinya harus dicapai demi kemajuan pembangunan suatu bangsa.
Pengembangan sumber daya manusia perlu dilakukan secara terencana dan berkesinambungan. Agar pengembangan dapat dilaksanakan dengan baik, harus lebih dahulu ditetapkan suatu program pengembangan sumber daya manusia. Progam pengembangan sumber daya manusia hendaknya disusun secara cermat dan didasarkan kepada metode-metode ilmiah serta berpedoman pada keterampilan yang dibituhkan perusahaan saat ini maupun masa depan. Pengembangan haruslah bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual serta moral sumber daya manusia supaya prestasi kerjanya baik dan mencapai hasil yang optimal. Pengembangan sumber daya manusia dirasa semakin penting manfaatnya karena tuntutan jabatan atau pekerjaan, sebagai akibat kemajuan teknologi dan semakin ketatnya persaingan diantara perusahaan yang sejenis.
Setiap sumber daya manusia yang ada di dalam suatu perusahaan (dunia kerja) dituntut agar bekerja efektif, efisien kualitas dan kuantitas pekerjaannya baik sehingga daya saing perusahaan semakin besar. Pengembangan ini dilakukan untuk tujuan nonkarier maupun karier bagi sumber daya manusia melalui latihan dan pendidikan. Pimpinan dalam suatu perusahaan semakin menyadari bahwa sumber daya manusia yang baru saja memasuki dunia kerja pada umumnya hanya memiliki kecakapan teoritis saja dari bangku kuliah ataupun dari jenjang pendidikan yang baru saja mereka tempuh. Jadi, pengembangan perlu dilakukan, karena untuk melatih dan meningkatkan kemampuannya secara nyata untuk dapat menyelesaikan pekerjaannya. Pengembangan sumber daya manusia ini sangatlah penting dan membutuhkan dana yang besar dalam pengusahaannya, akan tetapi dngan biaya yang besar tersebut hal ini merupakan investasi jangka panjang bagi perusahaan. Karena denga hal ini, maka sumber daya manusia yang ada akan terampil dan cakap, sehingga ketika mereka menyelesaikan pekerjaannya (melakukan) maka mereka akan bekerja lebih efektif, efisien, mengurangi pemborosan bahan baku dan peralatan maupun perlengkapan lainnya akan lebih awet dalam pemeliharaannya. Hasil kerjanya pun akan lebih baik yang akan berimbas pula pada meningkatnya daya saing perusahaan. Dengan daya saing yang besar ini, maka akan dapat dipastikan bahwa perusahaan tersebut nantinya akan memiliki peluang yang lebih baik agar mampu memperoleh laba yang maksimal maupun tujuan yang telah ditetapkan pada awal akan tercapai secara keseluruhan. Imbasnya bagi sumber daya manusia yang ada maka akan memdapatkan penghargaan berupa gaji yang maksimal, sehingga dapat digunakan untuk sarana memperbaiki diri dan juga penyemangat dalam bekerja.
2.          
a.    Cari satu perusahaan yang kelompok anda jadikan contoh, lalu analisis perusahaan terdapat apakah menjalankan proses manajemen sumberdaya manusia (mulai dari proses perekrutan, pendidikan dan pelatihan job description yang jelas, sistem upah/gaji yang tepat, adanya jenjang karir/pengembangan staf, dan lainnya) yang baik ?
Proses perekrutan pada perusahaan jasa Hotel Pangrango 2 sudah dilakukan dengan baik. jika perusahaan membutuhkan perekrutan dengan jumlah yang banyak, maka diinformasikan atau publishing, tetapi jika sifatnya urgent atau mendadak perusahaan memanggil lamaran dari pelamar yang sudah ada. Dalam publishing biasanya perusahaan menggunakan media cetak yaitu koran Radar Bogor.
Upah atau gaji di dalam perusahaan Hotel Pangrango 2 tergantung kepada tingkat pendidikan dan jabatan, contohnya seorang gardener sekitar Rp. 1.000.000,- per bulannya ditambah dengan uang service
b.    Gambarkan alur skema proses perekrutan tenaga kerja di dalam perusahaan tersebut dengan baik.

Menyerahkan lamaran pekerjaan (diseleksi untuk faktor kebutuhan perusahaan, misalnya kebutuhan untuk jabatan bawah tidak terlalu spesifik)

Perusahaan menyeleksi surat lamaran yang sudah dikirim oleh calon karyawan
 



Memisahkan surat lamaran yang tidak masuk kriteria yang diinginkan oleh perusahaan
 



Melakukan interview bagi calon karyawan yang lolos pada tahap pertama (manajer personalia melihat bahasa tubuh, tatapan mata, cara bersalaman, cara jalan, dan lain sebagainya untuk menguji atau mentest calon karyawannya)
 



Bagi calon karyawan yang lolos pada tahap sebelumnya maka perusahaan melakukan percobaan 3 bulan lalu ada kontrak kerja dan trainning sekitar seminggu atau 10 hari


c.    Adakah proses pengembangan karir dan program diktat (pendidikan dan pelatihan)? menurut kelompok anda mengapa program diktat sangat penting (baik bagi staff karyawan ataupun perusahaan.
Untuk pengembangan diklat tidak ada di dalam perusahaan, tetapi jika mendapat undangan misalnya dari suatu universitas atau sekolah yang mengundang baru kemudian perusahaan akan mengirim karyawan untuk diklat.
d.    Strategi atau tindakan apa yang dilakukan oleh manajemen perusahaan agar karyawannya memiliki motivasi yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaannya ?
Perusahaan melalakukan strategi dan tindakan agar karyawannya memiliki motivasi yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaanya yaitu, pertama manajer personalia/HRD Hotel Pangrango 2 melakukan tindakan “man to man” dari hati ke hati dan objektif. Manajer HRD menerima keluh kesah dari setiap karyawan yang semangatnya mulai turun, dan manajer HRD memberikan solusi-solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada setiap karyawannya.
3.    Pada saat ini teknologi sangat cepat berkembang, bahkan fungsi diri tenaga kerja digantikan oleh mesin-mesin yang ada (seperti fungsi teller; digantikan oleh tim), bagaimana tanggapan kelompok anda mengenai pernyataan tersebut (hubungan antara SDM dan pengembangan teknologi)!
Sumber daya manusia merupakan elemen utama organisasi dan keberhasilan sebuah organisasi baik perkantoran maupun bisnis sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang bekerja didalamnya. Banyak cara yang dapat ditempuh dalam upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan SDM, salah satunya adalah melalui program pelatihan dan pengembangan. Pelatihan merupakan upaya peningkatan kemampuan teknis pegawai atau karyawan untuk melakukan pekerjaan yang spesifik pada saat ini, sedangkan pengembangan lebih ditekankan pada peningkatan pengetahuan untuk melakukan pekerjaan pada masa yang akan datang, yang dilakukan melalui pendekatan yang terintegrasi dengan kegiatan lain untuk mengubah perilaku kerja. Pelatihan dan pengembangan SDM menjadi suatu keniscayaan bagi organisasi, karena penempatan karyawan secara langsung dalam pekerjaan tidak menjamin mereka akan berhasil.
Dalam organisasi moderen, sistem informasi dengan dukungan teknologi informasi telah menjadi komponen penting. Teknologi informasi memiliki kemampuan untuk membantu mengembangkan kapasitas bisnis, memfasilitasi koordinasi dan kolaborasi antar bagian, mengelola keunggulan kompetitif organisasi serta dapat diandalkan untuk meningkatkan efiektivitas dan efisiensi proses-proses yang ada. 
4.    Kesimpulan apa yang dapat kelompok anda dapat dari point 1,2,dan 3 diatas!
Pendekatannya Manajemen Sumber Daya Manusia yaitu dilakukan dengan pendekatan mekanis, pendekatan paternalisme, dan, pendekatan system social. Tahap pelaksanaannya yaitu recruitment (pengadaan), maintenance (pemeliharaan), dan development (pengembangan). Fungsi adanya MSDM yaitu perencanaan tenaga kerja, pengembangan tenaga kerja, penilaian prestasi kerja, pemberian kompensasi, pemeliharaan tenaga kerja, dan pemberhentian.
PENUTUP
Kesimpulan
Manajemen sumberdaya manusia merupakan perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pelaksanan dan pengawasan terhadap pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemisahan tenaga kerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi.        
DAFTAR PUSTAKA
http://www.yesjogja.com/pelatihan/sdm-dan-ti/  [Diakses pada tanggal 10 Mei 2013, pukul 07:52]

demokrasi dan good government di Indonesia #share

Posted by Unknown at 10:05 PM 0 comments
hello anak manajemen agribisnis (^^)/
aku mau berbagi ilmu sama kalian yang sedang mampir di blog ini :D
document word ini kesimpen terus di folder file aku
tadinya ini adalah tugas dari mata kuliah PPKN sewaktu aku masih semester 1
biar manfaat aku share aja disini
this is free ~
you can copy this or share to others media
tapi inget yaa tulisan ini harus dibaca dan dipahami :)
oia kalau habis dikasih sesuatu sama orang harus bilang apaa ??
te-ri-ma ka-sih
add me on facebook
follow me on twitter


BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang

Akhir akhir ini banyak permasalahan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang mana menyita perhatian publik dan kita sebagai mahasiswa yang selalu dituntut untuk terus kritis dan peka terhadap problematik yang ada maka kita harus tahu dan mengerti akan adanya hal tersebut dan seperti yang kita ketahui tindakan yang memang seharusnya kita laksanakan adalah dikarenakan kita hidup di negara demokrasi tepatnya menganut Demokrasi Pancasila.

 Oleh karena itu, sehubungan dengan adanya penugasan dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, penyusun berusaha untuk memberikan materi pembahasan tentang demokrasi dan good government yang diharapkan agar pembaca bisa mengetahui lebih dalam tentang demokrasi maupun good government. Dengan disusunnya makalah ini semoga dapat membantu pembaca dalam pemberian gambaran serta paparan tentang arti demokrasi dan good government  secara luas.

Selain itu membangun Good Goverment and Good Governance, merupakan topik yang selalu aktual dan menarik untuk dibicarakan,  sebab membangun masa depan Indonesia sebagai wujud daripada pengamalan tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, tidak akan pernah terwujud, jika bangsa Indonesia gagal membangun pemerintah dan tata pemerintahan yang baik (Good Goverment and Good Governance).

1.2 Pengertian Demokrasi

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).Istilah ini berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata (dêmos) "rakyat" dan (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.

1.3 Bentuk-bentuk demokrasi

Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan / tidak langsung.

a.    Demokrasi langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan yang  memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya.Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.


b.    Demokrasi perwakilan

Suatu bentuk pelaksanaan pemilahan pemerintahan yang dilakukan secara tidak langsung atau perwakilan. Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

1.4   Prinsip-prinsip demokrasi

Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".
Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:

1.        Kedaulatan rakyat;
2.       Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3.      Kekuasaan mayoritas;
4.      Hak-hak minoritas;
5.      Jaminan hak asasi manusia;
6.      Pemilihan yang bebas dan jujur;
7.      Persamaan di depan hukum;
8.      Proses hukum yang wajar;
9.      Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10.    ekonomi, dan politik;
11.     Nilai-nilai toleransi, kerja sama, dan mufakat.

1.5 Pengertian Good governance

1. Menurut Bank Dunia (World Bank) Good governance merupakan cara kekuasaan yang digunakan dalam mengelola berbagai sumber daya sosial dan ekonomi untuk pengembangan masyarakat (Mardoto, 2009)
2. Menurut UNDP (United National Development Planning)
Good governance merupakan praktek penerapan kewenangan pengelolaan berbagai urusan. Penyelenggaraan negara secara politik, ekonomi dan administratif di semua tingkatan

BAB II
PEMBAHASAN

2.2 Artikel Demokrasi dan Good Governance

MEDIA INDONESIA, Selasa, 25 Mei 2010 00:01 WIB
Sejak reformasi politik 1998, keran demokrasi telah terbuka penuh. Partisipasi rakyat dalam persoalan politik berlangsung setiap saat. Indonesia pun sukses menggelar ritual pemilu dan pemilu kada di berbagai daerah. Bahkan, Indonesia menerima banyak pujian dari sejumlah lembaga internasional sebagai negara yang berhasil menjalankan demokrasi.
Meski demikian, berbagai persoalan besar di negeri ini terus bermunculan. Belum tuntas kasus pengucuran dana triliunan rupiah kepada PT Bank Century, telah muncul kasus manipulasi pajak Gayus Tambunan yang melibatkan aparat penegak hukum, dan disinyalir segera terkuak kasus mafia pertambangan dan kehutanan.
      Kasus-kasus tersebut melengkapi banyak persoalan lain, seperti masih tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, pelayanan birokrasi yang tidak memuaskan, dan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah pusat dan daerah, anggota DPR dan DPRD. Berbagai persoalan tersebut menggambarkan ternyata setelah lebih 10 tahun berdemokrasi justru tidak menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat.
      Yang menonjol saat ini, demokrasi lebih banyak menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang buruk. Mereka tidak memiliki kompetensi yang memadai dan dapat dibanggakan. Demokrasi hanya menjadi sarana formalitas kekuasaan rezim dari waktu ke waktu, bukan sarana untuk memperbarui kontrak sosial. Demokrasi kita hanya berkualitas dalam prosedurnya, namun sangat buruk dalam substansinya. Pada akhirnya, demokrasi yang seharusnya menjadi fondasi terciptanya tata pemerintahan yang baik (good governance), pada kenyataannya justru mengarah pada bad governance.
      Lantas, dengan kenyataan buruk yang terjadi dalam demokrasi kita, apakah demokrasi dianggap pilihan yang salah? Menurut saya, bukan demokrasinya yang salah, namun memang ada yang salah dalam cara kita berdemokrasi. Dalam demokrasi, tata pemerintahan dijalankan dengan terbuka, kompetitif, dan bebas. Namun, bagaimana cara menjalankannya akan menentukan apakah secara substansi kita sudah demokratis, atau baru sekadar secara prosedural demokratis.
Kesalahan berdemokrasi
Ada beberapa kesalahan dalam cara kita berdemokrasi. Pertama, demokrasi telah dimaknai sebagai tujuan, bukan sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Jawaharlal Nehru (1960) menyatakan, “Democracy are means to and end, not the end it self” Dengan demikian, sebagai sarana maka demokrasi adalah sistem yang tidak sempurna, yang butuh penyempurnaan dari waktu ke waktu. Jika demokrasi, dengan pengertian sebagai praktik politik yang terbuka, kompetitif, dan bebas dianggap sudah mencapai tujuan, maka tujuan hakiki dari demokrasi akan terabaikan. Banyak yang lupa bahwa tujuan demokrasi yang sebenarnya adalah terciptanya kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.
Kedua, karena demokrasi menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, maka setiap warga negara memiliki hak untuk dapat memilih dan dipilih, sepanjang memenuhi persyaratan di muka hukum. Di sinilah dapat muncul sisi gelap dari demokrasi (the dark side of democracy). Karena setiap orang dapat memilih dan dipilih, maka dapat muncul mobocracy yaitu demokrasi yang dilaksanakan oleh masyarakat yang bodoh, tak berpendidikan, memiliki akhlak buruk, mudah disuap, dan cenderung menyukai kemaksiatan. Bahkan jauh sebelumnya, sekitar 6 abad SM, Plato menyebut dengan timocracy, yaitu demokrasi yang dilaksanakan di tengah masyarakat korup sehingga membentuk pemerintahan yang korup pula.
Ketiga, formalisasi demokrasi yang mengabaikan moralitas hukum. Praktik pemilu dan pemilu kada hingga saat ini lebih didominasi oleh manipulasi simbol demokrasi berupa praktik politik hegemoni, perpanjangan kekuasaan, dan kompetisi uang (money racing). Yang memprihatinkan, masih banyak bagian masyarakat belum optimal menggunakan daya kritis dan nalar untuk menilai ukuran kepantasan dan kepatutan seorang calon anggota legislatif dan kepala daerah. Mereka dengan mudah dibutakan hatinya hanya dengan beberapa lembar puluhan ribu rupiah.
Keempat, pengabaian kompetensi. Di tengah belum optimalnya daya kritis masyarakat, sedikit sekali partai politik yang peduli memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Bahkan, parpol dan elite politik seolah dengan sengaja memanfaatkan keterbelakangan masyarakat guna melanggengkan kekuasaannya. Uang dan popularitas dijadikan senjata utama untuk memenangkan setiap proses demokrasi. Rakyat terus dibutakan hatinya untuk terus mengabaikan kompetensi dan track record calon.

Kelima, demokrasi transaksional. Beberapa literatur politik mengenalkan teori money-power-more money. Bila kapitalisasi telah masuk dan memengaruhi politik, orang yang memiliki kekuatan uang berpeluang besar menduduki kekuasaan karena uangnya. Dan manakala kekuasaan telah ada di tangannya, ia akan menggunakan kekuasaannya untuk mengumpulkan lebih banyak uang demi mengekalkan kekuasaan itu. Realitas politik yang kita jalani sangat relevan dengan teori ini. Lantas, bagaimana memutus mata rantai lingkaran setan yang membelit demokrasi kita itu? Jawabannya adalah kerja keras untuk terus-menerus melakukan pendidikan politik guna mencerdaskan dan membebaskan masyarakat dari belenggu kebodohan dan kemiskinan. Para intelektual di negeri ini harus mengambil peran yang lebih dominan di tengah kelalaian partai politik, yang seharusnya melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Para intelektual harus menanamkan kepada generasi penerus nilai dasar, seperti keadilan, kejujuran, antikorupsi, kesetaraan, dan humanisme. Bukan sekadar mengejar pencapaian prestasi, karier, dan uang.
Di samping para intelektual, semua elemen masyarakat madani, seperti LSM, organisasi mahasiswa, organisasi pemuda, dan organisasi masyarakat, mutlak diperlukan komitmen dan peran aktifnya guna memutus mata rantai lingkaran setan ini. Demokrasi harus diselamatkan melalui kampanye terus-menerus dengan berbagai macam media yang dapat diakses masyarakat.
Dalam jangka pendek, meskipun demokrasi tidak bisa direduksi hanya sekadar pemilu dan pemilu kada, kita harus menyelamatkan pemilu dan pemilu kada agar tidak terperosok ke dalam praktik demokrasi yang salah. Sebab, pemilu dan pemilu kada dapat menjadi pintu masuk yang lebar bagi orang-orang yang tidak memiliki track record dan kompetensi yang baik, namun dengan kekuatan uang dan popularitas ia dapat memenangkannya.
Perlu dipahami bahwa pemilu tidak dengan sendirinya menjamin peningkatan kualitas demokrasi, tetapi sekadar membuka akses terhadap peningkatan kualitas demokrasi tersebut. Akses tersebut terletak pada berfungsinya mekanisme check and balance antara the ruled & the ruler melalui 'kontrak politik' yang terjadi secara langsung dan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Peningkatan kualitas demokrasi itu sendiri secara substansial masih harus diperjuangkan dalam jangka waktu lama. Sebab, beberapa prakondisi bagi berfungsinya demokrasi yang berkualitas belum terwujud dalam praktik dan tradisi politik kita, yaitu 1) adanya DPR, DPD dan DPRD yang berkualitas, 2) pemerintahan yang bersih dan berwibawa, 3) sistem rekrutmen anggota legislatif yang kompetitif, selektif, dan akuntabel, 4) partai politik yang modern dan profesional, 5) pemilih yang kritis dan rasional, 6) kebebasan pers yang bertanggung jawab, 7) kelembagaan masyarakat sipil (NGO) yang modern, konsisten, dan profesional, dan 8) masyarakat madani (civil society) yang berdaya dan terorganisasi.
Untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, tidak serta-merta terwujud melalui pemilu, mengingat good governance merupakan never ending process yang tidak dapat diidentikkan dengan figur, kelompok, dan atau partai tertentu. Good governance merupakan komitmen untuk melakukan apa yang disebut continous improvement dalam tata pemerintahan kita, menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Pemilu dan pemilu kada adalah sarana untuk membuka akses ke arah terciptanya good governance tersebut. Pemilu yang bersih, jujur, dan adil memang tidak serta-merta menjamin terciptanya good governance. Namun paling tidak, mampu mengarahkan pada perubahan-perubahan yang mendasar bagi terciptanya keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh Taufiequrachman Ruki, Anggota BPK RI dan mantan Ketua KPK











2.2 Pembahasan Garis Besar Artikel
Berdasarkan materi studi kasus yang terdapat pada artikel di atas, pembahasan materi berkaitan dengan masalah tersebut diantaranya pokok permasalahan seperti :
a.      Indonesia menerima banyak pujian dari sejumlah lembaga internasional sebagai negara yang berhasil menjalankan demokrasi.
Pernyataan tersebut merupakan anugrah dan masalah buat kita. Anugrah berarti kita memiliki nilai dan pandangan positif dari negara lain. Namun masalahnya sudah benarkah negara kita menjalankan sistem demokrasi yang sesungguhnya ? jawabannya adalah belum benar bahwa negara kita telah berhasil menjalankan demokrasi dengan baik dann benar sesuai aturan serta norma yang berlaku.
Adapun masalah-maalah yang terjadi yang menyebabkan sistem demokrasi kita belum berjalan dengan baik seperti :
·         Persaingan yang tidak baik/sehat sehingga terjadi kecurangan-kecurangan
·         Tata cara dan aturan yang masih diabaikan sehingga terjadi kesewenang-wenangan
·         Melanggar ketentuan yang telah ditetapkan
·         Pengawasan yang kurang tegas dan tidak baik
·         Dan yang paling utama uang merupakan segalanya, yang dimana karena uang semua akan berubah dengan sendirinya.
Adapun solusi untuk mengatasi masalah tersebut diantaranya, Pemerintah harus lebih tegas dan lebih disiplin dengan membuat aturan-aturan yang wajib dipatuhi serta dilaksanakan dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar. Karena kita mendapat pujian sebagai negara yang telah berhasil menjalankan sistem demokrasi maka kita harus bangga dan buktikankepada dunia bahwa pernyataan tersebut benar, maka kita harus membenahi serta menjalankan sistem demokrasi tersebut dengan sebaik-baiknya.





b.      Demokrasi lebih banyak menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang buruk

Ini terjadi karena buruknya demokrasi di Indonesia. Indonesia memang telah berhasil dalam melaksanakan demokrasi namun itu hanya secara procedural, tetapi secara substansi Indonesia gagal dalam berdemokrasi. Apa itu substansi ? substansi demokrasi adalah “kesejahteraan rakyat”. Dalam era demokrasi harus ada harapan yang lahir dari masyarakat yang dibangun oleh pemimpinny. Harapan itu tidak bisa dibangun melalui pencintraan pemimpin ataupun melalui pidato diatas mimbar, tetapi harapan itu diwujudkan dalam bentuk program yang mengarah kepada kesejahteraan rakyat. Sehingga substansi yang menciptakan kesejahteraan, keamanan, dan keadilan kepada masyarakat dapat terwujud.
Pemimpin zaman sekarang hanya bisa mengumbar janji-janji manis kepada masyarakat. Namun setelah berhasil menduduki kursi kepemimpinannya mereka malah lupa dengan janji-janji tersebut, bahkan mereka menggunakan kekuasaannya untuk mengumpulkan lebih banyak uang demi mengekalkan kekuasaan itu. Pada akhirnya demokrasi yang seharusnya menjadi pondasi terciptannya tata pemerintahan yang baik (good governance) , justru mengarah pada bad governance disebabkan buruknya para pemimpin negeri ini. Untuk itu masyarakat harus lebih kritis dalam memiliih pemimpinnya. Masyarakat jangan mudah tergoda oleh janji-janji manis, pilihlah pemimpin yang memadai dan dapat dibanggakan.
Untuk mewujudkan hal itu, selain memilih para wakil rakyat yang terbaik, dan yang amat penting dan menentukan ialah memilih Presiden/Wakil Presiden yang mumpuni. Dengan terpilihnya para anggota legislatif yang terbaik, dan Presiden/Wakil Presiden yang terbaik pula, maka bangsa ini akan memasuki satu era baru yaitu “Indonesia Baru”, yang mempunyai pemerintah yang baik (Good Goverment) dan tata pemerintahan yang baik (Good Governance).  Pemerintah yang baik, akan mendorong gerbong birokrasi ke arah yang lebih baik dan profesional.
Untuk membangun pemerintah yang baik diperlukan beberapa syarat. Pertama, rakyat berhasil memilih pemimpin pemerintahan yang memiliki strong leadership (kepemimpinan yang kuat) yaitu yang memiliki kepemimpinan yang bisa memberi kebijakan, keteladanan, pencerahan, panduan, dan keberanian untuk melaksanakan visi dan program yang sudah dikampanyekan dalam pemilu Presiden/Wakil Presiden dan pemilihan kepala daerah. 
      Kedua, berhasil memilih pemimpin pemerintahan yang berpengalaman dari bawah, teruji dan memiliki visi besar, yaitu yang mempunyai mimpi besar untuk membawa bangsa ini menjadi bangsa dan negara yang besar, makmur, dan sejahtera, kuat dan mandiri, bukan menjadi bangsa kuli seperti yang disinyalir oleh Bung Karno, tetapi menjadi bangsa produsen sebagaimana yang dikemukakan Mohammad Hatta. Hal itu bisa diwujudkan karena hampir semua syarat dimiliki oleh Indonesia, seperti kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, tanah yang luas dan subur, penduduk yang besar dan pekerja keras. Ketiga, berhasil memilih pemimpin pemerintahan yang berani dan tegas.
Keempat, berhasil memilih pemimpin pemerintahan yang bisa merealisasikan mimpi besarnya dengan memberi satu fokus dalam pembangunan, yang kalau program tersebut dijalankan, akan menjadi bola salju (snow ball) yang mempengaruhi bidang-bidang lain. Jadi pemimpin yang dibutuhkan Indonesia, selain visioner, juga memiliki pengalaman dan teruji kemampuan manajerialnya dalam melaksanakan pembangunan, sehingga bangsa dan negara ini bangkit dari kubangan keterpurukan dalam segala bidang.

c.      Apakah system demokrasi Negara kita salah ? jawabannya tidak, namun tata cara dan penggunaannyalah yang salah

Demokrasi yang baik terwujud apabila tata cara dan penggunaannya dijalankan dengan benar. Bukan demokrasinya yang salah, namun yang salah adalah cara kita berdemokrasi. Dalam demokrasi, tata pemerintahan dijalankan dengan terbuka, kompetitif dan bebas, namun pada kenyataannya demokrasi kita saat ini berbeda dengan system yang ada.
Pemerintah dan tata pemerintahan yang baik, harus memiliki kepekaan yang tinggi terhadap setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat, bangsa dan negara. Kepekaan itu mesti melahirkan sikap tanggap yang cepat untuk segera memecahkan setiap masalah yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pemerintahan yang baik harus berusaha melayani semua pihak dengan cepat, dengan responsibiltas yang tinggi.



d.      Tujuan demokrasi yang sebenarnya adalah terciptannya kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat

Tujuan demokrasi yang sebenarnya adalah kebebasan, diantarannya kebebasan dalam berpendapat. Banyak keluhan dan pendapat masyarakat yang disampaikan oleh DPR kurang dianggap dan DPR ketika memutuskn sesuatu tidak ada dialog, rundingan dengan masyarakat. Oleh karena itu banyak masyarakat yang tidak setuju dan berdemo besar-besaran yang akhirnya memakan korban. Maka dari itu DPR ketika ingin memutuskan suatu kebijakan harus dirundingkan terlebih dahulu dengan masyarakat agar tidak terjadi perbedaan pendapat. Agar tidak bertolak belakang dengan prinsip-prinsip demokrasi yaitu nilai-nilai toleransi, kerjasama, dan mufakat.
Selain kebebasan berpendapat tujuan demokrasi adalah teciptannya keadilan. Keadilan merupakan hak bagi seluruh masyarakat dan tidak terkecuali. Tetapi di era sekarang keadilan dapat dibeli dengan uang, oleh karena itu orang-orang yang mempunyai uang lebih dapat memanipulasikan perkara dengan menyuap aparat-aparat hukum. Tetapi tidak bagi orang-orang yang tidak mampu walaupun dia benar, dia kalah dengan hukum yang tidak menciptakan keadilan tersebut.
Pada umumnya masyarakat Indonesia kebanyakan kesejahteraannya kurang, karena kurangnya pendidikan yang mereka dapatkan dan ketersediaan  lapangan pekerjaan yang kurang. Memang tidak mudah untuk mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia, tetapi dengan kemauan dan  kerjasama yang keras maka hal itu dapat terwujud.
e.      Sisi gelap demokrasi muncul seperti demokrasi yang dilaksanakan oleh masyarakat yang bodoh, tak berpendidikan, memiliki akhlak buruk, mudah disuap dan cenderung menyukai kemaksiatan.
Pernyataan dari permasalahan diatas adalah benar, mengapa demokrasi sampai saat ini masih belum sesuai dengan yang diharapkan ? itu karena di satu sisi gelap demokrasi muncul seperti demokrasi yang dilaksanakan oleh sebagian masyarakat yang memliki sifat-sifat dan perilaku yang tidak baik. Semua itu bertolak belakang dengan arti dari demokrasi  itu sendiri. Demokrasi tidak akan datang dan tumbuh berkaembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Maka dari itu solusi untuk permasalahan diatas adalah menjadikan demokrasi sebagai pandangan hidup bangsa. Setiap masyarakat harus mengikuti norma-norma yang menjadi pandangan hidup demokrasi, yaitu pentingnya kesadaran akan pluralisme (beragam pemahaman), melakukan musyawarah, pertimbangan moral, pemufakatan yang jujur dan sehat, pemenuhan segi ekonomi, berkerjasama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai I’tikad baik masing-masing, dan pandangan hidup demokratis harus dijadikan unsur yang menyatu dengan system pendidikan.
Untuk mencapai good governance Indonesia harus mempu dan berhasil mencapai indicator pemerintahan yang baik yaitu :
a.      Pemerintahan yang baik dalam ukuran proses maupun hasilnya
b.      Pembangunan dapat dilakukan dengan biaya minimal menuju cita-cita kesejahteraan dan kemakmuran bersama
c.      Produktif dan memperlihatkan hasil dengan indicator kemampuan ekonomi rakyat meningkat, kesejahteraan, spiritualitasnya meningkat dengan indicator rasa aman, tenang, dan bahagia 

Good governance sebagai upaya untuk mencapai pemerintahan yang baik maka harus memiliki beberapa bidang yang dilakukan agar tujuan utamanya dapat dicapai, yang meliputi (Efendi, 2005) :
1.    Politik
Politik merupakan bidang yang sangat riskan dengan lahirnya msalah karena seringkali menjadi penghambat bagi terwujudnya good governance. Konsep politik yang kurang bahkan tidak demokratis yang berdampak pada berbagai persoalan di lapangan. Krisis politik yang saat ini terjadi di Indonesia dewasa ini tidak lepas dari penataan sistem politik yang kurang demokratis. Maka perlu dilakukan pembaharuan politik yang menyangkut berbagai masalah penting seperti:
a.    UUD NRI 1945 yang merupakan sumber hukum dan acuan pokok penyelenggaraan pemerintahan maka dalam penyelenggaraannya harus dilakukan untuk mendukung terwujudnya good governance. Konsep good governance itu dilakukan dalam pemilihan presiden langsung, memperjelas susunan dan kedudukan MPR dan DPR, kemandirian lembaga peradilan, kemandirian kejaksaan agung dan penambahan pasal-pasal tentang hak asasi manusia.
b.    Perubahan UU Politik dan UU Keormasan yang lebih menjamin partisipasi dan mencerminkan keterwakilan rakyat.
c.    Reformasi agraria dan perburuhan.
d.    Mempercepat penghapusan peran sosial politik TNI.
e.    Penegakan supremasi hokum.

2.    Ekonomi
Ekonomi Indonesia memang sempat terlepas dari krisis global yang bahkan bisa menimpa Amerika Serikat. Namun keadaan Indonesia saat ini masih terbilang krisis karena masih banyaknya pihak yang belum sejahtera dengan ekonomi ekonomi rakyat. Hal ini dikarenakan krisis ekonomi bisa melahirkan berbagai masalah sosial yang bila tidak teratasi akan mengganggu kinerja pemerintahan secara menyeluruh. Permasalahan krisis ekonomi di Indonesia masih berlanjut sehingga perlu dilahirkan kebijakan untuk segera .

3.    Sosial
Masyarakat yang sejahtera dengan terwujudnya setiap kepentingan masyarakat yang tercover dalam kepentingan umum adalah perwujudan nyata good governance. Masyarakat selain menuntut perealisasikan haknya tetapi juga harus memikirkan kewajibannya dengan berpartisipasi aktif dalam menentukan berbagai kebijakan pemerintahan. Hal ini sebagai langkah nyata menjalankan fungsi pengawasan yang efektif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan. Namun keadaan Indonesia saat ini masih belum mampu memberikan kedudukan masyarakat yang berdaya di hadapan negara. Karena diberbagai bidang yang didasari kepentingan sosial masih banyak timbul masalah sosial. Sesuai dengan UUD NRI Pasal 28 bahwa “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Masyarakat diberikan kesempatan untuk membentuk golongan dengan tujuan tertentu selama tidak bertentangan dengan tujuan negara. Namun konflik antar golongan yang masih sering terjadi sangat kecil kemungkinan good governance bisa ditegakkan. Maka good governance harus ditegakkan dengan keadaan masyarakat dengan konflik antar golongan tersebut.

4.    Hukum
Dalam menjalankan pemerintahan pejabat negara memakai hukum sebagai istrumen mewujudkan tujuan negara. Hukum adalah bagian penting dalam penegakan good governance. Setiap kelemahan sistem hukum akan memberikan influence terhadap kinerja pemerintahan secara keseluruhan, karena good governanance tidak akan dapat  berjalan dengan baik dengan hukum yang lemah. Penguatan sistem hukum atau reformasi hukum merupakan kebutuhan mutlak bagi terwujudnya good governance. Hukum saat ini lebih dianggap sebagai komiditi daripada lembaga penegak keadilan dan kalangan kapitalis lainnya. Kenyataan ini yang membuat ketidakpercayaan dan ketidaktaatan pada hukum oleh masyarakat.
Mewujudkan konsep good governance dapat dilakukan dengan mencapai keadaan yang baik dan sinergi antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil dalam pengelolaan sumber-sumber alam, sosial, lingkungan dan ekonomi. Prasyarat minimal untuk mencapai good governance adalah adanya transparansi, akuntabilitas, partisipasi, pemberdayaan hukum, efektifitas dan efisiensi, dan keadilan. Kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah harus transparan, efektif dan efisien, serta mampu menjawab ketentuan dasar keadilan. Sebagai bentuk penyelenggaraan negara yang baik maka harus keterlibatan masyarakat di setiap jenjang proses pengambilan keputusan.

Human interest adalah faktor terkuat yang saat ini mempengaruhi baik buruknya dan tercapai atau tidaknya sebuah negara serta pemerintahan yang baik. Sudah menjadi bagian hidup yang tidak bisa dipisahkan bahwa setiap manusia memiliki kepentingan. Baik kepentingan individu, kelompok, dan/atau kepentingan masyarakat nasional bahkan internasional. Dalam rangka mewujudkan setiap kepentingan tersebut selalu terjadi benturan. Begitu juga dalam merealisasikan apa yang namanya “good governance” benturan kepentingan selalu lawan utama. Kepentingan melahirkan jarak dan sekat antar individu dan kelompok yang membuat sulit tercapainya kata “sepakat”.
Good governance menyentuh 3 (tiga) pihak yaitu pihak pemerintah (penyelenggara negara), pihak korporat atau dunia usaha (penggerak ekonomi), dan masyarakat sipil (menemukan kesesuaiannya). Ketiga pihak tersebut saling berperan dan mempengaruhi dalam penyelenggaraan negara yang baik. Sinkronisasi dan harmonisasi antar pihak tersebut menjadi jawaban besar. Namun dengan keadaan Indonesia saat ini masih sulit untuk bisa terjadi (Efendi, 2005).
Mencari orang yang jujur dan memiliki integritas tinggi sama halnya dengan mencari jarum dalam tumpukan jerami. Berbagai permasalahan nasional menjadi alasan belum maksimalnya good governance. Dengan melaksanakan prinsip-prinsip good governance maka tiga pilarnya yaitu pemerintah, korporasi, dan masyarakat sipil saling menjaga, support dan berpatisipasi aktif dalam penyelnggaraan pemerintahan yang sedang dilakukan. Terutama antara pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting tercapainya good governance. Tanpa good governance sulit bagi masing-masing pihak untuk dapat saling berkontribusi dan saling mengawasi. Good governance tidak akan bisa tercapai apabila integritas pemerintah dalam menjalankan pemerintah tidak dapat dijamin.
Hukum hanya akan menjadi bumerang yang bisa balik menyerang negara dan pemerintah menjadi lebih buruk apabila tidak dipakai sebagaimana mestinya. Konsistensi pemerintah dan masyarakat harus terjamin sebagai wujud peran masing-masing dalam pemerintah. Setiap pihak harus bergerak dan menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.

BAB III
KESIMPULAN
Untuk membangun kembali Indonesia dari keterpurukan yang panjang, selain memanfaatkan momentum pemilu untuk memilih para wakil rakyat dan pemimpin pemerintahan yang benar, jujur, cerdas, berani, tegas, bermoral, dan bertanggung jawab terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara, juga momentum otonomi daerah harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membangun daerah sebagai mozaik Indonesia yang maju dan makmur.

Dalam keadaan apapun, bangsa ini harus tetap memelihara persatuan dan kesatuan, tidak boleh terpecah belah apalagi bercerai berai karena perbedaan suku, agama, etnis, budaya, dan sebagainya.  Bangsa dan negara ini harus tetap utuh, bersatu, dan maju.

BAB IV
DAFTAR PUSTAKA


Gaffar, Affan. 2006. “Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi”. Yogyakarta: Pustaka       Pelajar.

Suteng, Bambang, dkk . 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Erlangga



Sunday, September 22, 2013

Film Terbaik

Film Terbaik
oleh Mita A. Lestari


Aku begitu berhasrat menjadi sutradara. Ada kamera, kru film, naskah atau skenario film, pemeran, dan yang terpenting… ada aku, sang pembuat film.
Aku sutradara?
… sayangnya bukan.
Takdir dan mimpiku tak sejalan. Memang, masih ada naskah dan kru. Bedanya, di sini aku tampil sebagai pemeran utama dan membacakan naskah berita.
Ya, benar… aku seorang jurnalis.
Jika ada yang paling bangga dengan pekerjaan yang tidak aku impikan ini, dia adalah ibuku. Beliau selalu bilang, jadi jurnalis itu bisa menggenggam dunia karena pengetahuannya yang luas, apalagi karena aku wanita, cocok sekali, sedangkan sutradara itu kurang cocok untuk perempuan. Tidak hanya Ibu yang mendukung, kedua adik kembarku juga. Katanya, ”Bangga punya kakak jurnalis, muncul di tv, cantik, pinter, rapi…”
Jurnalis memang pekerjaan yang membanggakan. Aku tahu itu. Tapi, apa boleh buat. Aku punya mimpi. Setiap orang pun begitu. Dan impian ini layaknya angin pantai yang selalu ada, terus-menerus.
Pagi ini aku harus berangkat pagi-pagi karena letak rumah dan tempat kerjaku yang tidak dekat. Ibu membuatkan nasi goreng dan teh manis hangat. Melihat wajahku yang tak bersemangat, ”Ayo cepat dimakan, nanti terlambat.” Ibu meninggalkanku di dapur dan pergi membangunkan kedua adik lelakiku.
Tanganku masih di bawah meja makan dan mataku menatap sepiring nasi goreng yang aku tahu rasanya sudah pasti enak. Tapi, pagi ini aku enggan melahapnya. Aku tidak ingin bekerja. Aku tidak ingin jadi jurnalis. Buat film, hanya itu yang aku mau.
”Kak,” panggilan Ibu mengacak-ngacak lamunanku. ”Masih mikirin mimpimu itu?”
Aku kaget. Sudah lama sekali aku tak menyinggung ini dengan Ibu sejak kepergian Ayah.
Ya, Ayah sudah tiada, padahal beliaulah yang sangat mendukungku jadi sutradara. Karena beliau, aku punya mimpi ini, sutradara. Sejak kecil, ia sering sekali menemaniku menonton acara di televisi.
Selain nonton, ia gemar sekali membaca dan menulis. Sampai suatu hari beliau berkata ketika kami tengah nonton di bioskop, ”Kapan-kapan, Ayah ingin deh buat skenario, terus difilmin di layar lebar.” Aku melirik ke arahnya. Ya Tuhan, wajahnya penuh harap.
Lantas aku jawab penuh semangat, ”Kalau gitu biar nanti aku yang jadi sutradara, Yah.” Ia terlihat lebih gembira dari sebelumnya. ”Benar ya, Kak, kita harus buat film kalau Ayah ada umur. Film paling bagus!”
Aku tertegun, kalau Ayah ada umur
”Udahlah, Kak, jurnalis itu bukan pekerjaan yang tidak seharusnya kamu tolak. Ini rezeki luar biasa. Kamu pintar, dunia harus lihat itu. Bukan bekerja di belakang layar,” ucap Ibu.
Hatiku tak rela. Aku tetap ingin buat film. Tepatnya, buat film terbaik yang diimpikan Ayah.
Aku kuliah jurusan komunikasi. Memang, orang bilang aku cocok jadi jurnalis karena pandai bicara dan sangat suka baca (warisan Ayah). Sampai suatu ketika, teman Ibu menawarkanku bekerja di salah satu tv swasta yang baru berkembang. Karena belum ada pekerjaan, ibuku mendesak untuk menerima. Sampai akhirnya aku mengalah, mengorbankan mimpiku untuk sekolah lagi ke jurusan yang berhubungan dengan film.
Hening… aku, Ibu, dapur.
Ibu menatapku, aku menunduk.
”Setiap hari, kamu buat film, kok. Kamu pun sutradaranya.”
Aku mengangkat kepalaku mencoba mendengarkan Ibu bicara.
”Kamu ini sutradara di hidup kamu, Ibu pun begitu. Kamu mengarahkan hidupmu sendiri sekaligus menjadi pemeran utamanya. Hidup kamu itu film terbaik yang kamu buat.”
Alisku mengerut. Ibu tersenyum.
”Karena… hidup ini adalah tempat pertemuan antara pemeran utama dengan pemeran utama yang lainnya. Film yang hebat, kan, Kak? Dan, ada satu alasan lagi kenapa Ibu sebut ini film terbaik. Tahu nggak, Kak?” Ibu bertanya sambil memegang pundakku.
Aku tak berkedip, jantungku berdegup kencang.
Ibu mengulang pertanyaannya, aku menggeleng.
”Karena, skenarionya Allah yang tuliskan. Ia tahu segala yang terbaik untuk kamu. Termasuk pekerjaanmu saat ini.”
Hening… aku, Ibu, dapur.
Kata-kata Ibu terus terngiang.
Hidup kamu itu adalah film terbaik. Karena, pemeran utama bertemu dengan pemeran utama lainnya.
Dan, ini yang menusuk. Karena skenarionya Allah yang tuliskan.
Yah, dengar nggak?
Ternyata kita sudah buat film terbaik.

Friday, September 6, 2013

pengelolaan sumberdaya manusia dalam bisnis #share

hello anak manajemen agribisnis (^^)/
aku mau berbagi ilmu sama kalian yang sedang mampir di blog ini :D
document word ini kesimpen terus di folder file aku
tadinya ini adalah tugas dari mata kuliah Dasar-Dasar Bisnis sewaktu aku masih semester 2
biar manfaat aku share aja disini
this is free ~
you can copy this or share to others media
tapi inget yaa tulisan ini harus dibaca dan dipahami :)
oia kalau habis dikasih sesuatu sama orang harus bilang apaa ??
te-ri-ma ka-sih
add me on facebook
follow me on twitter


PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi. Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber daya manusia atau (MSDM). Dalam bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu manajemen dan psikologi. Mengingat struktur SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu psikologi. Pengelolaan SDM diperlukan untuk menentukan arah pengembangan tenaga kerja ke depan. Oleh karena itu, seorang manajer harus mampu melakukan pengelolaan dengan tepat.
Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengelolaansumberdaya manusia dalam bisnis
2.     Memahami pentingnya pengembangan sumber daya manusia
3.     Memahami tujuan dari pengembangan sumber daya manusia
4.     Untuk menjelaskan  mengenai aplikasi pengelolaan sumberdaya manusia di dalam perusahaan jasa pada  “Hotel Pangrango 2”
Manfaat Penulisan
1.      Dapat menjadi pengetahuan bagi penulis dan pembaca tentang pengelolaan sumberdaya dalam bisnis

PEMBAHASAN
1.    Jelaskan pengertian Sumberdaya manusia (manajemen sumberdaya manusia)! Menurut kelompok anda mengapa pengelolaan SDM menjadi bagian terpenting dalam pengembangan usaha! Uraikan jawaban kelompok anda
1.      Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Mary Parker FollettManajemen Sumber Daya Manusia adalah suatu seni untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan, atau dengan kata lain tidak melakukan pekerjaanpekerjaan itu sendiri.
2.     Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Edwin B. FlippoManajemen Sumber Daya Manusia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan sumber daya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi dan masyarakat
3.     Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Marwansyah (2010:3), manajemen sumber daya manusia dapat diartikan sebagai pendayagunaan sumber daya manusia di dalam organisasi, yang dilakukan melalui fungsi-fungsi perencanaan sumber daya manusia, rekrutmen dan seleksi, pengembangan sumber daya manusia, perencanaan dan pengembangan karir, pemberian kompensasi dan kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan hubungan industrial.
4.     Manajemen Sumber daya manusia sering disebut juga dengan manajemen personalia. Manajemen personalia merupakan proses manajemen yang diterapkan terhadap personalia yang ada di organisasi. Menurut Flippo (1994:5), manajemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumber daya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi, dan masyarakat.
5.     Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Sastrohadiwiryo (2002) menggunakan istilah manajemen tenaga kerja sebagai pengganti manajemen sumber daya manusia. Menurutnya, manajemen tenaga kerja merupakan pendayagunaan, pembinaan, pengaturan, pengurusan, pengembangan unsur tenaga kerja, baik yang berstatus sebagai buruh, karyawan, maupun pegawai dengan segala kegiatannya dalam usaha mencapai hasil guna dan daya guna yang sebesar-besarnya, sesuai dengan harapan usaha perorangan, badan usaha, perusahaan, lembaga, maupun instansi.
6.     Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia menurut Hasibuan (2003, h. 10), adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat. Manajemen Sumber Daya Manusia adalah bidang manajemen yang khusus mempelajari hubungan dan peranan manajemen manusia dalam organisasi perusahaan. Unsur MSDM adalah manusia yang merupakan tenaga kerja pada perusahaan. Dengan semikian, fokus yang dipelajari MSDM ini hanyalah masalah yang berhubungan dengan tenaga kerja manusia saja.
7.     Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Henry Simamora MSDM adalah sebagai pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balasan jasa dan pengelolaan terhadap individu anggota organisasi atau kelompok bekerja. MSDM juga menyangkut desain dan implementasi system perencanaan, penyusunan personalia, pengembangan karyawan, pengeloaan karir, evaluasi kerja, kompensasi karyawan dan hubungan perburuhan yang mulus.
8.     Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Achmad S. Rucky MSDM adalah penerapan secara tepat dan efektif dalam proses akusis, pendayagunaan, pengemebangan dan pemeliharaan personil yang dimiliki sebuah organisasi secara efektif untuk mencapai tingkat pendayagunaan sumber daya manusia yang optimal oleh organisasi tersebut dalam mencapai tujuan-tujuannya.
9.     Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Mutiara S. PanggabeanMSDM adalah proses yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pimpinan dan pengendalian kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan analisis pekerjaan, evaluasi pekerjaan, pengadaan, pengembngan, kompensasi, promosi dan pemutusan hubungan kerja guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
10.    Dari definisi di atas, menurut Mutiara S. Panggabaean bahwa, kegiatan di bidang sumber daya manusia dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu dari sisi pekerjaan dan dari sisi pekerja.
11.    Dari sisi pekerjaan terdiri dari analisis dan evaluasi pekerjaan. Sedangkan dari sisi pekerja meliputi kegiatan-kegiatan pengadaan tenaga kerja, penilaian prestasi kerja, pelatihan dan pengembangan, promosi, kompensasi dan pemutusan hubungan kerja.
12.    Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Hadari Nawawi (2003:42), mengemukakan bahwa MSDM adalah : “Proses mendayagunakan manusia sebagai tenaga kerja secara manusiawi agar potensi fisik dan psikis yang dimiliki berfungsi maksimal bagi tercapainya tujuan perusahaan”.
13.    Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Fustino Cardoso Gomes(2002:3), memberikan pengartian yang berbeda, bahwa MSDM adalah : “Suatu gerakan pengakuan terhadap pentingnya unsur manusia sebagai sumber daya yang cukup potensial yang perlu dikembangkan sedemikian rupa sehingga mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi organisasi dan bagi pengembangan dirinya”.
14.    Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut M.Manullang (2004:198), adalah sebagai berikut : “Manajemen Sumber Daya Manusia adalah seni dan ilmu pengadaan, pengembangan dan pemanfaatan SDM sehingga tujuan perusahaan dapat direalisasikan secara daya guna dan kegairahan kerja dari semua kerja”.
15.    Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Mathis dan Jackson(2006, h.3) adalah rancangan sistem-sistem formal dalam sebuah organisasi untuk memastikan penggunaan bakat manusia secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan organisasi.
16.    Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia menurut Fisher et.al (1993,h.5) mendefinisikan : Human Resources Management (HRM) involves all management decisions and practices that directly affect or influence the people, or human resources who work for the organization. (MSDM melibatkan semua keputusan dan praktek manajemen yang berdampak langsung atau berpengaruh ke semua orang, atau sumber daya manusia yang bekerja bagi organisasi).
17.    Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia menurut Gary Dessler (1997,h.2) adalah kebijakan dari praktik yang dibutuhkan seseorang untuk menjalankan aspek “orang” atau SDM dari posisi seorang manajemen, meliputi perekrutan, penyaringan, pelatihan, pengimbalan dan penilaian.
18.    Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut The Chartered Institute of Personnel and Development (CIPD) dalam Mullins (2005) dinyatakan : The design, implementation and maintenance of strategies to manage people for optimum business performance including the development of policies and process to support these strategies. (strategi perancangan, pelaksanaan dan pemeliharaan untuk mengelola manusia untuk kinerja usaha yang optimal termasuk kebijakan pengembangan dan proses untuk mendukung strategi).
19.    Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut M.T.E. Hariandja  (2002, h 2), Manajemen Sumber Daya Manusia yang sering juga disebut dengan manajemen personalia oleh para penulis didefinisikan secara berbeda.
20.   Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Gouzali Saydam  (2000, h. 4), Manajemen Sumber Daya Manusia terdiri dari dua kata yaitu : manajemen dan sumber daya manusia. Manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengelola, menata, mengurus, mengatur atau mengendalikannya. Dengan demikian manajemen pada dasarnya dapat diterjemahkan menjadi pengelolaan, penataan, pengurusan, pengaturan atau pengendalian. Sedangkan sember daya manusia semula merupakan terjemahan dari human recources. Namun ada pula para ahli yang menyamakan SDM dengan manpower atau tenaga kerja, bahkan sebagian orang menyetarakan pengertian SDM dengan personnel (personalia, kepegawaian dan sebagainya). 
21.    Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Veithzal Rivai (2003, h 1), Manajemen Sumber Daya Manusia  merupakan salah satu bidang dari manajemen umum yang meliputi segi-segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Proses ini terdapat dalam fungsi atau bidang produksi, pemasaran, keuangan, maupun kepegawaian. Karena sumber daya manusia dianggap semakin penting perannya dalam pencapaian tujuan perusahaan, maka berbagai pengalaman dan hasil penelitian dalam bidang SDM dikumpulkan secara sistematis dalam apa yang disebut manajemen sumber daya manusia. Istilah “manajemen” sempunyai arti sebagai kumpulan pengetahuan tentang bagaimana seharusnya memanage (mengelola) sumber daya manusia.

Potensi manusia yang nantinya ditunjukkan dalam aspek yang salah satunya adalah kualitas, hanya dapat dicapai dengan adanya pengembangan sumber daya manusia. Hal tersebut diperlukan karena sumber daya manusia merupakan factor yang paling mempengaruhi kehidupan. Kemampuan manusia untuk mempengaruhi alamnya menunjukkan bahwa posisi SDM sangat sentral adanya. Oleh karena itu, sumber daya manusia yang ada hendaklah dikembangkan sedemikian rupa guna mencapai kesejahteraan. Pengembangan SDM ini amat diperlukan karena memiliki aspek yang penting bagi peningkatan produktivitas SDM dan juga memiliki tujuan-tujuan terntentu yang pastinya harus dicapai demi kemajuan pembangunan suatu bangsa.
Pengembangan sumber daya manusia perlu dilakukan secara terencana dan berkesinambungan. Agar pengembangan dapat dilaksanakan dengan baik, harus lebih dahulu ditetapkan suatu program pengembangan sumber daya manusia. Progam pengembangan sumber daya manusia hendaknya disusun secara cermat dan didasarkan kepada metode-metode ilmiah serta berpedoman pada keterampilan yang dibituhkan perusahaan saat ini maupun masa depan. Pengembangan haruslah bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual serta moral sumber daya manusia supaya prestasi kerjanya baik dan mencapai hasil yang optimal. Pengembangan sumber daya manusia dirasa semakin penting manfaatnya karena tuntutan jabatan atau pekerjaan, sebagai akibat kemajuan teknologi dan semakin ketatnya persaingan diantara perusahaan yang sejenis.
Setiap sumber daya manusia yang ada di dalam suatu perusahaan (dunia kerja) dituntut agar bekerja efektif, efisien kualitas dan kuantitas pekerjaannya baik sehingga daya saing perusahaan semakin besar. Pengembangan ini dilakukan untuk tujuan nonkarier maupun karier bagi sumber daya manusia melalui latihan dan pendidikan. Pimpinan dalam suatu perusahaan semakin menyadari bahwa sumber daya manusia yang baru saja memasuki dunia kerja pada umumnya hanya memiliki kecakapan teoritis saja dari bangku kuliah ataupun dari jenjang pendidikan yang baru saja mereka tempuh. Jadi, pengembangan perlu dilakukan, karena untuk melatih dan meningkatkan kemampuannya secara nyata untuk dapat menyelesaikan pekerjaannya. Pengembangan sumber daya manusia ini sangatlah penting dan membutuhkan dana yang besar dalam pengusahaannya, akan tetapi dngan biaya yang besar tersebut hal ini merupakan investasi jangka panjang bagi perusahaan. Karena denga hal ini, maka sumber daya manusia yang ada akan terampil dan cakap, sehingga ketika mereka menyelesaikan pekerjaannya (melakukan) maka mereka akan bekerja lebih efektif, efisien, mengurangi pemborosan bahan baku dan peralatan maupun perlengkapan lainnya akan lebih awet dalam pemeliharaannya. Hasil kerjanya pun akan lebih baik yang akan berimbas pula pada meningkatnya daya saing perusahaan. Dengan daya saing yang besar ini, maka akan dapat dipastikan bahwa perusahaan tersebut nantinya akan memiliki peluang yang lebih baik agar mampu memperoleh laba yang maksimal maupun tujuan yang telah ditetapkan pada awal akan tercapai secara keseluruhan. Imbasnya bagi sumber daya manusia yang ada maka akan memdapatkan penghargaan berupa gaji yang maksimal, sehingga dapat digunakan untuk sarana memperbaiki diri dan juga penyemangat dalam bekerja.
2.          
a.    Cari satu perusahaan yang kelompok anda jadikan contoh, lalu analisis perusahaan terdapat apakah menjalankan proses manajemen sumberdaya manusia (mulai dari proses perekrutan, pendidikan dan pelatihan job description yang jelas, sistem upah/gaji yang tepat, adanya jenjang karir/pengembangan staf, dan lainnya) yang baik ?
Proses perekrutan pada perusahaan jasa Hotel Pangrango 2 sudah dilakukan dengan baik. jika perusahaan membutuhkan perekrutan dengan jumlah yang banyak, maka diinformasikan atau publishing, tetapi jika sifatnya urgent atau mendadak perusahaan memanggil lamaran dari pelamar yang sudah ada. Dalam publishing biasanya perusahaan menggunakan media cetak yaitu koran Radar Bogor.
Upah atau gaji di dalam perusahaan Hotel Pangrango 2 tergantung kepada tingkat pendidikan dan jabatan, contohnya seorang gardener sekitar Rp. 1.000.000,- per bulannya ditambah dengan uang service
b.    Gambarkan alur skema proses perekrutan tenaga kerja di dalam perusahaan tersebut dengan baik.

Menyerahkan lamaran pekerjaan (diseleksi untuk faktor kebutuhan perusahaan, misalnya kebutuhan untuk jabatan bawah tidak terlalu spesifik)

Perusahaan menyeleksi surat lamaran yang sudah dikirim oleh calon karyawan
 



Memisahkan surat lamaran yang tidak masuk kriteria yang diinginkan oleh perusahaan
 



Melakukan interview bagi calon karyawan yang lolos pada tahap pertama (manajer personalia melihat bahasa tubuh, tatapan mata, cara bersalaman, cara jalan, dan lain sebagainya untuk menguji atau mentest calon karyawannya)
 



Bagi calon karyawan yang lolos pada tahap sebelumnya maka perusahaan melakukan percobaan 3 bulan lalu ada kontrak kerja dan trainning sekitar seminggu atau 10 hari


c.    Adakah proses pengembangan karir dan program diktat (pendidikan dan pelatihan)? menurut kelompok anda mengapa program diktat sangat penting (baik bagi staff karyawan ataupun perusahaan.
Untuk pengembangan diklat tidak ada di dalam perusahaan, tetapi jika mendapat undangan misalnya dari suatu universitas atau sekolah yang mengundang baru kemudian perusahaan akan mengirim karyawan untuk diklat.
d.    Strategi atau tindakan apa yang dilakukan oleh manajemen perusahaan agar karyawannya memiliki motivasi yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaannya ?
Perusahaan melalakukan strategi dan tindakan agar karyawannya memiliki motivasi yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaanya yaitu, pertama manajer personalia/HRD Hotel Pangrango 2 melakukan tindakan “man to man” dari hati ke hati dan objektif. Manajer HRD menerima keluh kesah dari setiap karyawan yang semangatnya mulai turun, dan manajer HRD memberikan solusi-solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada setiap karyawannya.
3.    Pada saat ini teknologi sangat cepat berkembang, bahkan fungsi diri tenaga kerja digantikan oleh mesin-mesin yang ada (seperti fungsi teller; digantikan oleh tim), bagaimana tanggapan kelompok anda mengenai pernyataan tersebut (hubungan antara SDM dan pengembangan teknologi)!
Sumber daya manusia merupakan elemen utama organisasi dan keberhasilan sebuah organisasi baik perkantoran maupun bisnis sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang bekerja didalamnya. Banyak cara yang dapat ditempuh dalam upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan SDM, salah satunya adalah melalui program pelatihan dan pengembangan. Pelatihan merupakan upaya peningkatan kemampuan teknis pegawai atau karyawan untuk melakukan pekerjaan yang spesifik pada saat ini, sedangkan pengembangan lebih ditekankan pada peningkatan pengetahuan untuk melakukan pekerjaan pada masa yang akan datang, yang dilakukan melalui pendekatan yang terintegrasi dengan kegiatan lain untuk mengubah perilaku kerja. Pelatihan dan pengembangan SDM menjadi suatu keniscayaan bagi organisasi, karena penempatan karyawan secara langsung dalam pekerjaan tidak menjamin mereka akan berhasil.
Dalam organisasi moderen, sistem informasi dengan dukungan teknologi informasi telah menjadi komponen penting. Teknologi informasi memiliki kemampuan untuk membantu mengembangkan kapasitas bisnis, memfasilitasi koordinasi dan kolaborasi antar bagian, mengelola keunggulan kompetitif organisasi serta dapat diandalkan untuk meningkatkan efiektivitas dan efisiensi proses-proses yang ada. 
4.    Kesimpulan apa yang dapat kelompok anda dapat dari point 1,2,dan 3 diatas!
Pendekatannya Manajemen Sumber Daya Manusia yaitu dilakukan dengan pendekatan mekanis, pendekatan paternalisme, dan, pendekatan system social. Tahap pelaksanaannya yaitu recruitment (pengadaan), maintenance (pemeliharaan), dan development (pengembangan). Fungsi adanya MSDM yaitu perencanaan tenaga kerja, pengembangan tenaga kerja, penilaian prestasi kerja, pemberian kompensasi, pemeliharaan tenaga kerja, dan pemberhentian.
PENUTUP
Kesimpulan
Manajemen sumberdaya manusia merupakan perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pelaksanan dan pengawasan terhadap pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemisahan tenaga kerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi.        
DAFTAR PUSTAKA
http://www.yesjogja.com/pelatihan/sdm-dan-ti/  [Diakses pada tanggal 10 Mei 2013, pukul 07:52]

demokrasi dan good government di Indonesia #share

hello anak manajemen agribisnis (^^)/
aku mau berbagi ilmu sama kalian yang sedang mampir di blog ini :D
document word ini kesimpen terus di folder file aku
tadinya ini adalah tugas dari mata kuliah PPKN sewaktu aku masih semester 1
biar manfaat aku share aja disini
this is free ~
you can copy this or share to others media
tapi inget yaa tulisan ini harus dibaca dan dipahami :)
oia kalau habis dikasih sesuatu sama orang harus bilang apaa ??
te-ri-ma ka-sih
add me on facebook
follow me on twitter


BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang

Akhir akhir ini banyak permasalahan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang mana menyita perhatian publik dan kita sebagai mahasiswa yang selalu dituntut untuk terus kritis dan peka terhadap problematik yang ada maka kita harus tahu dan mengerti akan adanya hal tersebut dan seperti yang kita ketahui tindakan yang memang seharusnya kita laksanakan adalah dikarenakan kita hidup di negara demokrasi tepatnya menganut Demokrasi Pancasila.

 Oleh karena itu, sehubungan dengan adanya penugasan dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, penyusun berusaha untuk memberikan materi pembahasan tentang demokrasi dan good government yang diharapkan agar pembaca bisa mengetahui lebih dalam tentang demokrasi maupun good government. Dengan disusunnya makalah ini semoga dapat membantu pembaca dalam pemberian gambaran serta paparan tentang arti demokrasi dan good government  secara luas.

Selain itu membangun Good Goverment and Good Governance, merupakan topik yang selalu aktual dan menarik untuk dibicarakan,  sebab membangun masa depan Indonesia sebagai wujud daripada pengamalan tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, tidak akan pernah terwujud, jika bangsa Indonesia gagal membangun pemerintah dan tata pemerintahan yang baik (Good Goverment and Good Governance).

1.2 Pengertian Demokrasi

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).Istilah ini berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata (dêmos) "rakyat" dan (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.

1.3 Bentuk-bentuk demokrasi

Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan / tidak langsung.

a.    Demokrasi langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan yang  memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya.Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.


b.    Demokrasi perwakilan

Suatu bentuk pelaksanaan pemilahan pemerintahan yang dilakukan secara tidak langsung atau perwakilan. Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

1.4   Prinsip-prinsip demokrasi

Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".
Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:

1.        Kedaulatan rakyat;
2.       Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3.      Kekuasaan mayoritas;
4.      Hak-hak minoritas;
5.      Jaminan hak asasi manusia;
6.      Pemilihan yang bebas dan jujur;
7.      Persamaan di depan hukum;
8.      Proses hukum yang wajar;
9.      Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10.    ekonomi, dan politik;
11.     Nilai-nilai toleransi, kerja sama, dan mufakat.

1.5 Pengertian Good governance

1. Menurut Bank Dunia (World Bank) Good governance merupakan cara kekuasaan yang digunakan dalam mengelola berbagai sumber daya sosial dan ekonomi untuk pengembangan masyarakat (Mardoto, 2009)
2. Menurut UNDP (United National Development Planning)
Good governance merupakan praktek penerapan kewenangan pengelolaan berbagai urusan. Penyelenggaraan negara secara politik, ekonomi dan administratif di semua tingkatan

BAB II
PEMBAHASAN

2.2 Artikel Demokrasi dan Good Governance

MEDIA INDONESIA, Selasa, 25 Mei 2010 00:01 WIB
Sejak reformasi politik 1998, keran demokrasi telah terbuka penuh. Partisipasi rakyat dalam persoalan politik berlangsung setiap saat. Indonesia pun sukses menggelar ritual pemilu dan pemilu kada di berbagai daerah. Bahkan, Indonesia menerima banyak pujian dari sejumlah lembaga internasional sebagai negara yang berhasil menjalankan demokrasi.
Meski demikian, berbagai persoalan besar di negeri ini terus bermunculan. Belum tuntas kasus pengucuran dana triliunan rupiah kepada PT Bank Century, telah muncul kasus manipulasi pajak Gayus Tambunan yang melibatkan aparat penegak hukum, dan disinyalir segera terkuak kasus mafia pertambangan dan kehutanan.
      Kasus-kasus tersebut melengkapi banyak persoalan lain, seperti masih tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, pelayanan birokrasi yang tidak memuaskan, dan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah pusat dan daerah, anggota DPR dan DPRD. Berbagai persoalan tersebut menggambarkan ternyata setelah lebih 10 tahun berdemokrasi justru tidak menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat.
      Yang menonjol saat ini, demokrasi lebih banyak menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang buruk. Mereka tidak memiliki kompetensi yang memadai dan dapat dibanggakan. Demokrasi hanya menjadi sarana formalitas kekuasaan rezim dari waktu ke waktu, bukan sarana untuk memperbarui kontrak sosial. Demokrasi kita hanya berkualitas dalam prosedurnya, namun sangat buruk dalam substansinya. Pada akhirnya, demokrasi yang seharusnya menjadi fondasi terciptanya tata pemerintahan yang baik (good governance), pada kenyataannya justru mengarah pada bad governance.
      Lantas, dengan kenyataan buruk yang terjadi dalam demokrasi kita, apakah demokrasi dianggap pilihan yang salah? Menurut saya, bukan demokrasinya yang salah, namun memang ada yang salah dalam cara kita berdemokrasi. Dalam demokrasi, tata pemerintahan dijalankan dengan terbuka, kompetitif, dan bebas. Namun, bagaimana cara menjalankannya akan menentukan apakah secara substansi kita sudah demokratis, atau baru sekadar secara prosedural demokratis.
Kesalahan berdemokrasi
Ada beberapa kesalahan dalam cara kita berdemokrasi. Pertama, demokrasi telah dimaknai sebagai tujuan, bukan sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Jawaharlal Nehru (1960) menyatakan, “Democracy are means to and end, not the end it self” Dengan demikian, sebagai sarana maka demokrasi adalah sistem yang tidak sempurna, yang butuh penyempurnaan dari waktu ke waktu. Jika demokrasi, dengan pengertian sebagai praktik politik yang terbuka, kompetitif, dan bebas dianggap sudah mencapai tujuan, maka tujuan hakiki dari demokrasi akan terabaikan. Banyak yang lupa bahwa tujuan demokrasi yang sebenarnya adalah terciptanya kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.
Kedua, karena demokrasi menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, maka setiap warga negara memiliki hak untuk dapat memilih dan dipilih, sepanjang memenuhi persyaratan di muka hukum. Di sinilah dapat muncul sisi gelap dari demokrasi (the dark side of democracy). Karena setiap orang dapat memilih dan dipilih, maka dapat muncul mobocracy yaitu demokrasi yang dilaksanakan oleh masyarakat yang bodoh, tak berpendidikan, memiliki akhlak buruk, mudah disuap, dan cenderung menyukai kemaksiatan. Bahkan jauh sebelumnya, sekitar 6 abad SM, Plato menyebut dengan timocracy, yaitu demokrasi yang dilaksanakan di tengah masyarakat korup sehingga membentuk pemerintahan yang korup pula.
Ketiga, formalisasi demokrasi yang mengabaikan moralitas hukum. Praktik pemilu dan pemilu kada hingga saat ini lebih didominasi oleh manipulasi simbol demokrasi berupa praktik politik hegemoni, perpanjangan kekuasaan, dan kompetisi uang (money racing). Yang memprihatinkan, masih banyak bagian masyarakat belum optimal menggunakan daya kritis dan nalar untuk menilai ukuran kepantasan dan kepatutan seorang calon anggota legislatif dan kepala daerah. Mereka dengan mudah dibutakan hatinya hanya dengan beberapa lembar puluhan ribu rupiah.
Keempat, pengabaian kompetensi. Di tengah belum optimalnya daya kritis masyarakat, sedikit sekali partai politik yang peduli memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Bahkan, parpol dan elite politik seolah dengan sengaja memanfaatkan keterbelakangan masyarakat guna melanggengkan kekuasaannya. Uang dan popularitas dijadikan senjata utama untuk memenangkan setiap proses demokrasi. Rakyat terus dibutakan hatinya untuk terus mengabaikan kompetensi dan track record calon.

Kelima, demokrasi transaksional. Beberapa literatur politik mengenalkan teori money-power-more money. Bila kapitalisasi telah masuk dan memengaruhi politik, orang yang memiliki kekuatan uang berpeluang besar menduduki kekuasaan karena uangnya. Dan manakala kekuasaan telah ada di tangannya, ia akan menggunakan kekuasaannya untuk mengumpulkan lebih banyak uang demi mengekalkan kekuasaan itu. Realitas politik yang kita jalani sangat relevan dengan teori ini. Lantas, bagaimana memutus mata rantai lingkaran setan yang membelit demokrasi kita itu? Jawabannya adalah kerja keras untuk terus-menerus melakukan pendidikan politik guna mencerdaskan dan membebaskan masyarakat dari belenggu kebodohan dan kemiskinan. Para intelektual di negeri ini harus mengambil peran yang lebih dominan di tengah kelalaian partai politik, yang seharusnya melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Para intelektual harus menanamkan kepada generasi penerus nilai dasar, seperti keadilan, kejujuran, antikorupsi, kesetaraan, dan humanisme. Bukan sekadar mengejar pencapaian prestasi, karier, dan uang.
Di samping para intelektual, semua elemen masyarakat madani, seperti LSM, organisasi mahasiswa, organisasi pemuda, dan organisasi masyarakat, mutlak diperlukan komitmen dan peran aktifnya guna memutus mata rantai lingkaran setan ini. Demokrasi harus diselamatkan melalui kampanye terus-menerus dengan berbagai macam media yang dapat diakses masyarakat.
Dalam jangka pendek, meskipun demokrasi tidak bisa direduksi hanya sekadar pemilu dan pemilu kada, kita harus menyelamatkan pemilu dan pemilu kada agar tidak terperosok ke dalam praktik demokrasi yang salah. Sebab, pemilu dan pemilu kada dapat menjadi pintu masuk yang lebar bagi orang-orang yang tidak memiliki track record dan kompetensi yang baik, namun dengan kekuatan uang dan popularitas ia dapat memenangkannya.
Perlu dipahami bahwa pemilu tidak dengan sendirinya menjamin peningkatan kualitas demokrasi, tetapi sekadar membuka akses terhadap peningkatan kualitas demokrasi tersebut. Akses tersebut terletak pada berfungsinya mekanisme check and balance antara the ruled & the ruler melalui 'kontrak politik' yang terjadi secara langsung dan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Peningkatan kualitas demokrasi itu sendiri secara substansial masih harus diperjuangkan dalam jangka waktu lama. Sebab, beberapa prakondisi bagi berfungsinya demokrasi yang berkualitas belum terwujud dalam praktik dan tradisi politik kita, yaitu 1) adanya DPR, DPD dan DPRD yang berkualitas, 2) pemerintahan yang bersih dan berwibawa, 3) sistem rekrutmen anggota legislatif yang kompetitif, selektif, dan akuntabel, 4) partai politik yang modern dan profesional, 5) pemilih yang kritis dan rasional, 6) kebebasan pers yang bertanggung jawab, 7) kelembagaan masyarakat sipil (NGO) yang modern, konsisten, dan profesional, dan 8) masyarakat madani (civil society) yang berdaya dan terorganisasi.
Untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, tidak serta-merta terwujud melalui pemilu, mengingat good governance merupakan never ending process yang tidak dapat diidentikkan dengan figur, kelompok, dan atau partai tertentu. Good governance merupakan komitmen untuk melakukan apa yang disebut continous improvement dalam tata pemerintahan kita, menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Pemilu dan pemilu kada adalah sarana untuk membuka akses ke arah terciptanya good governance tersebut. Pemilu yang bersih, jujur, dan adil memang tidak serta-merta menjamin terciptanya good governance. Namun paling tidak, mampu mengarahkan pada perubahan-perubahan yang mendasar bagi terciptanya keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh Taufiequrachman Ruki, Anggota BPK RI dan mantan Ketua KPK











2.2 Pembahasan Garis Besar Artikel
Berdasarkan materi studi kasus yang terdapat pada artikel di atas, pembahasan materi berkaitan dengan masalah tersebut diantaranya pokok permasalahan seperti :
a.      Indonesia menerima banyak pujian dari sejumlah lembaga internasional sebagai negara yang berhasil menjalankan demokrasi.
Pernyataan tersebut merupakan anugrah dan masalah buat kita. Anugrah berarti kita memiliki nilai dan pandangan positif dari negara lain. Namun masalahnya sudah benarkah negara kita menjalankan sistem demokrasi yang sesungguhnya ? jawabannya adalah belum benar bahwa negara kita telah berhasil menjalankan demokrasi dengan baik dann benar sesuai aturan serta norma yang berlaku.
Adapun masalah-maalah yang terjadi yang menyebabkan sistem demokrasi kita belum berjalan dengan baik seperti :
·         Persaingan yang tidak baik/sehat sehingga terjadi kecurangan-kecurangan
·         Tata cara dan aturan yang masih diabaikan sehingga terjadi kesewenang-wenangan
·         Melanggar ketentuan yang telah ditetapkan
·         Pengawasan yang kurang tegas dan tidak baik
·         Dan yang paling utama uang merupakan segalanya, yang dimana karena uang semua akan berubah dengan sendirinya.
Adapun solusi untuk mengatasi masalah tersebut diantaranya, Pemerintah harus lebih tegas dan lebih disiplin dengan membuat aturan-aturan yang wajib dipatuhi serta dilaksanakan dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar. Karena kita mendapat pujian sebagai negara yang telah berhasil menjalankan sistem demokrasi maka kita harus bangga dan buktikankepada dunia bahwa pernyataan tersebut benar, maka kita harus membenahi serta menjalankan sistem demokrasi tersebut dengan sebaik-baiknya.





b.      Demokrasi lebih banyak menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang buruk

Ini terjadi karena buruknya demokrasi di Indonesia. Indonesia memang telah berhasil dalam melaksanakan demokrasi namun itu hanya secara procedural, tetapi secara substansi Indonesia gagal dalam berdemokrasi. Apa itu substansi ? substansi demokrasi adalah “kesejahteraan rakyat”. Dalam era demokrasi harus ada harapan yang lahir dari masyarakat yang dibangun oleh pemimpinny. Harapan itu tidak bisa dibangun melalui pencintraan pemimpin ataupun melalui pidato diatas mimbar, tetapi harapan itu diwujudkan dalam bentuk program yang mengarah kepada kesejahteraan rakyat. Sehingga substansi yang menciptakan kesejahteraan, keamanan, dan keadilan kepada masyarakat dapat terwujud.
Pemimpin zaman sekarang hanya bisa mengumbar janji-janji manis kepada masyarakat. Namun setelah berhasil menduduki kursi kepemimpinannya mereka malah lupa dengan janji-janji tersebut, bahkan mereka menggunakan kekuasaannya untuk mengumpulkan lebih banyak uang demi mengekalkan kekuasaan itu. Pada akhirnya demokrasi yang seharusnya menjadi pondasi terciptannya tata pemerintahan yang baik (good governance) , justru mengarah pada bad governance disebabkan buruknya para pemimpin negeri ini. Untuk itu masyarakat harus lebih kritis dalam memiliih pemimpinnya. Masyarakat jangan mudah tergoda oleh janji-janji manis, pilihlah pemimpin yang memadai dan dapat dibanggakan.
Untuk mewujudkan hal itu, selain memilih para wakil rakyat yang terbaik, dan yang amat penting dan menentukan ialah memilih Presiden/Wakil Presiden yang mumpuni. Dengan terpilihnya para anggota legislatif yang terbaik, dan Presiden/Wakil Presiden yang terbaik pula, maka bangsa ini akan memasuki satu era baru yaitu “Indonesia Baru”, yang mempunyai pemerintah yang baik (Good Goverment) dan tata pemerintahan yang baik (Good Governance).  Pemerintah yang baik, akan mendorong gerbong birokrasi ke arah yang lebih baik dan profesional.
Untuk membangun pemerintah yang baik diperlukan beberapa syarat. Pertama, rakyat berhasil memilih pemimpin pemerintahan yang memiliki strong leadership (kepemimpinan yang kuat) yaitu yang memiliki kepemimpinan yang bisa memberi kebijakan, keteladanan, pencerahan, panduan, dan keberanian untuk melaksanakan visi dan program yang sudah dikampanyekan dalam pemilu Presiden/Wakil Presiden dan pemilihan kepala daerah. 
      Kedua, berhasil memilih pemimpin pemerintahan yang berpengalaman dari bawah, teruji dan memiliki visi besar, yaitu yang mempunyai mimpi besar untuk membawa bangsa ini menjadi bangsa dan negara yang besar, makmur, dan sejahtera, kuat dan mandiri, bukan menjadi bangsa kuli seperti yang disinyalir oleh Bung Karno, tetapi menjadi bangsa produsen sebagaimana yang dikemukakan Mohammad Hatta. Hal itu bisa diwujudkan karena hampir semua syarat dimiliki oleh Indonesia, seperti kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, tanah yang luas dan subur, penduduk yang besar dan pekerja keras. Ketiga, berhasil memilih pemimpin pemerintahan yang berani dan tegas.
Keempat, berhasil memilih pemimpin pemerintahan yang bisa merealisasikan mimpi besarnya dengan memberi satu fokus dalam pembangunan, yang kalau program tersebut dijalankan, akan menjadi bola salju (snow ball) yang mempengaruhi bidang-bidang lain. Jadi pemimpin yang dibutuhkan Indonesia, selain visioner, juga memiliki pengalaman dan teruji kemampuan manajerialnya dalam melaksanakan pembangunan, sehingga bangsa dan negara ini bangkit dari kubangan keterpurukan dalam segala bidang.

c.      Apakah system demokrasi Negara kita salah ? jawabannya tidak, namun tata cara dan penggunaannyalah yang salah

Demokrasi yang baik terwujud apabila tata cara dan penggunaannya dijalankan dengan benar. Bukan demokrasinya yang salah, namun yang salah adalah cara kita berdemokrasi. Dalam demokrasi, tata pemerintahan dijalankan dengan terbuka, kompetitif dan bebas, namun pada kenyataannya demokrasi kita saat ini berbeda dengan system yang ada.
Pemerintah dan tata pemerintahan yang baik, harus memiliki kepekaan yang tinggi terhadap setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat, bangsa dan negara. Kepekaan itu mesti melahirkan sikap tanggap yang cepat untuk segera memecahkan setiap masalah yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pemerintahan yang baik harus berusaha melayani semua pihak dengan cepat, dengan responsibiltas yang tinggi.



d.      Tujuan demokrasi yang sebenarnya adalah terciptannya kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat

Tujuan demokrasi yang sebenarnya adalah kebebasan, diantarannya kebebasan dalam berpendapat. Banyak keluhan dan pendapat masyarakat yang disampaikan oleh DPR kurang dianggap dan DPR ketika memutuskn sesuatu tidak ada dialog, rundingan dengan masyarakat. Oleh karena itu banyak masyarakat yang tidak setuju dan berdemo besar-besaran yang akhirnya memakan korban. Maka dari itu DPR ketika ingin memutuskan suatu kebijakan harus dirundingkan terlebih dahulu dengan masyarakat agar tidak terjadi perbedaan pendapat. Agar tidak bertolak belakang dengan prinsip-prinsip demokrasi yaitu nilai-nilai toleransi, kerjasama, dan mufakat.
Selain kebebasan berpendapat tujuan demokrasi adalah teciptannya keadilan. Keadilan merupakan hak bagi seluruh masyarakat dan tidak terkecuali. Tetapi di era sekarang keadilan dapat dibeli dengan uang, oleh karena itu orang-orang yang mempunyai uang lebih dapat memanipulasikan perkara dengan menyuap aparat-aparat hukum. Tetapi tidak bagi orang-orang yang tidak mampu walaupun dia benar, dia kalah dengan hukum yang tidak menciptakan keadilan tersebut.
Pada umumnya masyarakat Indonesia kebanyakan kesejahteraannya kurang, karena kurangnya pendidikan yang mereka dapatkan dan ketersediaan  lapangan pekerjaan yang kurang. Memang tidak mudah untuk mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia, tetapi dengan kemauan dan  kerjasama yang keras maka hal itu dapat terwujud.
e.      Sisi gelap demokrasi muncul seperti demokrasi yang dilaksanakan oleh masyarakat yang bodoh, tak berpendidikan, memiliki akhlak buruk, mudah disuap dan cenderung menyukai kemaksiatan.
Pernyataan dari permasalahan diatas adalah benar, mengapa demokrasi sampai saat ini masih belum sesuai dengan yang diharapkan ? itu karena di satu sisi gelap demokrasi muncul seperti demokrasi yang dilaksanakan oleh sebagian masyarakat yang memliki sifat-sifat dan perilaku yang tidak baik. Semua itu bertolak belakang dengan arti dari demokrasi  itu sendiri. Demokrasi tidak akan datang dan tumbuh berkaembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Maka dari itu solusi untuk permasalahan diatas adalah menjadikan demokrasi sebagai pandangan hidup bangsa. Setiap masyarakat harus mengikuti norma-norma yang menjadi pandangan hidup demokrasi, yaitu pentingnya kesadaran akan pluralisme (beragam pemahaman), melakukan musyawarah, pertimbangan moral, pemufakatan yang jujur dan sehat, pemenuhan segi ekonomi, berkerjasama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai I’tikad baik masing-masing, dan pandangan hidup demokratis harus dijadikan unsur yang menyatu dengan system pendidikan.
Untuk mencapai good governance Indonesia harus mempu dan berhasil mencapai indicator pemerintahan yang baik yaitu :
a.      Pemerintahan yang baik dalam ukuran proses maupun hasilnya
b.      Pembangunan dapat dilakukan dengan biaya minimal menuju cita-cita kesejahteraan dan kemakmuran bersama
c.      Produktif dan memperlihatkan hasil dengan indicator kemampuan ekonomi rakyat meningkat, kesejahteraan, spiritualitasnya meningkat dengan indicator rasa aman, tenang, dan bahagia 

Good governance sebagai upaya untuk mencapai pemerintahan yang baik maka harus memiliki beberapa bidang yang dilakukan agar tujuan utamanya dapat dicapai, yang meliputi (Efendi, 2005) :
1.    Politik
Politik merupakan bidang yang sangat riskan dengan lahirnya msalah karena seringkali menjadi penghambat bagi terwujudnya good governance. Konsep politik yang kurang bahkan tidak demokratis yang berdampak pada berbagai persoalan di lapangan. Krisis politik yang saat ini terjadi di Indonesia dewasa ini tidak lepas dari penataan sistem politik yang kurang demokratis. Maka perlu dilakukan pembaharuan politik yang menyangkut berbagai masalah penting seperti:
a.    UUD NRI 1945 yang merupakan sumber hukum dan acuan pokok penyelenggaraan pemerintahan maka dalam penyelenggaraannya harus dilakukan untuk mendukung terwujudnya good governance. Konsep good governance itu dilakukan dalam pemilihan presiden langsung, memperjelas susunan dan kedudukan MPR dan DPR, kemandirian lembaga peradilan, kemandirian kejaksaan agung dan penambahan pasal-pasal tentang hak asasi manusia.
b.    Perubahan UU Politik dan UU Keormasan yang lebih menjamin partisipasi dan mencerminkan keterwakilan rakyat.
c.    Reformasi agraria dan perburuhan.
d.    Mempercepat penghapusan peran sosial politik TNI.
e.    Penegakan supremasi hokum.

2.    Ekonomi
Ekonomi Indonesia memang sempat terlepas dari krisis global yang bahkan bisa menimpa Amerika Serikat. Namun keadaan Indonesia saat ini masih terbilang krisis karena masih banyaknya pihak yang belum sejahtera dengan ekonomi ekonomi rakyat. Hal ini dikarenakan krisis ekonomi bisa melahirkan berbagai masalah sosial yang bila tidak teratasi akan mengganggu kinerja pemerintahan secara menyeluruh. Permasalahan krisis ekonomi di Indonesia masih berlanjut sehingga perlu dilahirkan kebijakan untuk segera .

3.    Sosial
Masyarakat yang sejahtera dengan terwujudnya setiap kepentingan masyarakat yang tercover dalam kepentingan umum adalah perwujudan nyata good governance. Masyarakat selain menuntut perealisasikan haknya tetapi juga harus memikirkan kewajibannya dengan berpartisipasi aktif dalam menentukan berbagai kebijakan pemerintahan. Hal ini sebagai langkah nyata menjalankan fungsi pengawasan yang efektif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan. Namun keadaan Indonesia saat ini masih belum mampu memberikan kedudukan masyarakat yang berdaya di hadapan negara. Karena diberbagai bidang yang didasari kepentingan sosial masih banyak timbul masalah sosial. Sesuai dengan UUD NRI Pasal 28 bahwa “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Masyarakat diberikan kesempatan untuk membentuk golongan dengan tujuan tertentu selama tidak bertentangan dengan tujuan negara. Namun konflik antar golongan yang masih sering terjadi sangat kecil kemungkinan good governance bisa ditegakkan. Maka good governance harus ditegakkan dengan keadaan masyarakat dengan konflik antar golongan tersebut.

4.    Hukum
Dalam menjalankan pemerintahan pejabat negara memakai hukum sebagai istrumen mewujudkan tujuan negara. Hukum adalah bagian penting dalam penegakan good governance. Setiap kelemahan sistem hukum akan memberikan influence terhadap kinerja pemerintahan secara keseluruhan, karena good governanance tidak akan dapat  berjalan dengan baik dengan hukum yang lemah. Penguatan sistem hukum atau reformasi hukum merupakan kebutuhan mutlak bagi terwujudnya good governance. Hukum saat ini lebih dianggap sebagai komiditi daripada lembaga penegak keadilan dan kalangan kapitalis lainnya. Kenyataan ini yang membuat ketidakpercayaan dan ketidaktaatan pada hukum oleh masyarakat.
Mewujudkan konsep good governance dapat dilakukan dengan mencapai keadaan yang baik dan sinergi antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil dalam pengelolaan sumber-sumber alam, sosial, lingkungan dan ekonomi. Prasyarat minimal untuk mencapai good governance adalah adanya transparansi, akuntabilitas, partisipasi, pemberdayaan hukum, efektifitas dan efisiensi, dan keadilan. Kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah harus transparan, efektif dan efisien, serta mampu menjawab ketentuan dasar keadilan. Sebagai bentuk penyelenggaraan negara yang baik maka harus keterlibatan masyarakat di setiap jenjang proses pengambilan keputusan.

Human interest adalah faktor terkuat yang saat ini mempengaruhi baik buruknya dan tercapai atau tidaknya sebuah negara serta pemerintahan yang baik. Sudah menjadi bagian hidup yang tidak bisa dipisahkan bahwa setiap manusia memiliki kepentingan. Baik kepentingan individu, kelompok, dan/atau kepentingan masyarakat nasional bahkan internasional. Dalam rangka mewujudkan setiap kepentingan tersebut selalu terjadi benturan. Begitu juga dalam merealisasikan apa yang namanya “good governance” benturan kepentingan selalu lawan utama. Kepentingan melahirkan jarak dan sekat antar individu dan kelompok yang membuat sulit tercapainya kata “sepakat”.
Good governance menyentuh 3 (tiga) pihak yaitu pihak pemerintah (penyelenggara negara), pihak korporat atau dunia usaha (penggerak ekonomi), dan masyarakat sipil (menemukan kesesuaiannya). Ketiga pihak tersebut saling berperan dan mempengaruhi dalam penyelenggaraan negara yang baik. Sinkronisasi dan harmonisasi antar pihak tersebut menjadi jawaban besar. Namun dengan keadaan Indonesia saat ini masih sulit untuk bisa terjadi (Efendi, 2005).
Mencari orang yang jujur dan memiliki integritas tinggi sama halnya dengan mencari jarum dalam tumpukan jerami. Berbagai permasalahan nasional menjadi alasan belum maksimalnya good governance. Dengan melaksanakan prinsip-prinsip good governance maka tiga pilarnya yaitu pemerintah, korporasi, dan masyarakat sipil saling menjaga, support dan berpatisipasi aktif dalam penyelnggaraan pemerintahan yang sedang dilakukan. Terutama antara pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting tercapainya good governance. Tanpa good governance sulit bagi masing-masing pihak untuk dapat saling berkontribusi dan saling mengawasi. Good governance tidak akan bisa tercapai apabila integritas pemerintah dalam menjalankan pemerintah tidak dapat dijamin.
Hukum hanya akan menjadi bumerang yang bisa balik menyerang negara dan pemerintah menjadi lebih buruk apabila tidak dipakai sebagaimana mestinya. Konsistensi pemerintah dan masyarakat harus terjamin sebagai wujud peran masing-masing dalam pemerintah. Setiap pihak harus bergerak dan menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.

BAB III
KESIMPULAN
Untuk membangun kembali Indonesia dari keterpurukan yang panjang, selain memanfaatkan momentum pemilu untuk memilih para wakil rakyat dan pemimpin pemerintahan yang benar, jujur, cerdas, berani, tegas, bermoral, dan bertanggung jawab terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara, juga momentum otonomi daerah harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membangun daerah sebagai mozaik Indonesia yang maju dan makmur.

Dalam keadaan apapun, bangsa ini harus tetap memelihara persatuan dan kesatuan, tidak boleh terpecah belah apalagi bercerai berai karena perbedaan suku, agama, etnis, budaya, dan sebagainya.  Bangsa dan negara ini harus tetap utuh, bersatu, dan maju.

BAB IV
DAFTAR PUSTAKA


Gaffar, Affan. 2006. “Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi”. Yogyakarta: Pustaka       Pelajar.

Suteng, Bambang, dkk . 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Erlangga



 

♪my kawaii (◕‿◕✿) Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by Ipiet Templates Image by Tadpole's Notez